Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bupati Cianjur, Dimulai Sejak Rabu Dini Hari

Kompas.com - 12/12/2018, 23:33 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.

Penetapan status tersebut diawali ketika Irvan dan sejumlah orang lainnya ditangkap dalam suatu rangkaian operasi tangkap tangan, Rabu (12/12/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, informasi mengenai adanya aliran uang kepada bupati telah diterima sejak 30 Agustus 2018.

Baca juga: Korupsi Dana Pendidikan Diduga Sudah Sejak Bupati Cianjur Periode Sebelumnya

KPK kemudian menemukan petunjuk dan bukti awal adanya transaksi di beberapa lokasi, pada Rabu dini hari.

Menurut Basaria, pada pukul 05.00 WIB, teridentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil milik Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

"KPK sudah mengetahui kardus cokelat di dalam mobil berisi uang yang berasal dari kepala sekolah," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Segera Menyerahkan Diri

Setelah itu, petugas KPK menangkap Cecep dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur. Kemudian, pada pukul 05.17 WIB, petugas KPK menangkap Rosidin di kediamannya.

Sekitar pukul 05.37 WIB, petugas KPK bergerak ke kediaman Taufik Setiawan alias Opik yang merupakan bendahara majelis kerja kepala sekolah (MKKS). Kemudian, ke kediaman Rudiansyah yang merupakan Ketua MKKS.

Setelah keduanya ditangkap, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas KPK mendatangi pendopo bupati dan menangkap Bupati Irvan Rivano Muchtar.

Baca juga: Suap untuk Bupati Cianjur Diberi Kode Cempaka

Menurut Basaria, pada siang hari, sekitar pukul 12.05 WIB, tim KPK menangkap Budiman selaku kepala seksi di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat. Setelah itu, 6 orang tersebut dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Cianjur Mundur dari Ketua DPW GP Nasdem Jabar

 

Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan DAK dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Kompas TV Bupati Cianjur, Jawa Barat Irvan Rivano Muchtar terjerat operasi tangkap tangan KPK dari operasi ini KPK juga menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar. Irvan ditangkap bersama lima pejabat lainnya. Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada KompasTV membenarkan penangkapan Bupati Cianjur dalam operasi tangkap tangan hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com