Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Umumkan Jadwal SKB CPNS, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 12/12/2018, 16:13 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang telah mendaftarkan diri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini bisa melihat jadwal dan tata tertib seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kemendikbud mengumumkan jadwal dan tata tertib mengikuti SKB tersebut di laman resminya, https://cpns.kejmdikbud.go.id.

Pengumuman dalam bentuk surat resmi bernomor 94424/A.A3/KP/2018 menyatakan, jadwal Pelaksanaan SKB untuk ujian computer based test (CBT) dilaksanakan pada Minggu, 16 Desember 2018.

Menurut Kemendikbud, SKB dilakukan serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Ada 3 sesi yang berlaku dalam pelaksanaan ujian SKB ini. Sesi 1 dilaksanakan pukul 08.00-11.00 waktu setempat, sesi 2 dilaksanakan pukul 13.00-16.00 waktu setempat, dan sesi 3 dilaksanakan pukul 15.30-18.30 waktu setempat.

Selain itu, dalam surat juga diumumkan mengenai jadwal wawancara dan jadwal unjuk kerja untuk masing-masing daerah yang dimulai pada 15-17 Desember 2018.

Baca juga: 1.945 Peserta CPNS Kemenhub Ikuti SKB, Ini Lokasi Lengkapnya

Tata Tertib SKB Kemendikbud

Kemendikbud mewajibkan para peserta ujian untuk datang 60 menit sebelum tes dimulai. Panitia tidak memberlakukan dispensasi keterlambatan untuk peserta yang datang terlambat.

Kemudian, untuk peserta yang berhalangan hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan SKB dengan alasan apa pun, maka peserta itu dinyatakan gugur.

Ada juga beberapa dokumen yang diwajibkan untuk ditunjukkan kepada panitia sebelum SKB dimulai.

Hal yang perlu diingat, yakni bagi peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti ujian SKB.

Dalam surat, disebutkan juga beberapa barang yang dilarang dibawa ketika berada di dalam ruang ujian.

Adapun barang-barang yang dilarang dibawa, seperti buku catatan, kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, bolpoin, makanan dan minuman, dan senjata api atau senjata tajam.

Dalam ruangan ujian SKB, peserta tidak diperkenankan untuk merokok selama kegiatan ujian SKB berlangsung.

Materi SKB

Selain itu, dalam surat juga disebutkan juga beberapa materi SKB dan durasi pelaksanaan untuk masing-masing jenis subtes.

Materi SKB yang nantinya akan diuji, seperti Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Kemampuan Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, Dimensi Psikologi, Wawancara, dan Unjuk Kerja.

Adapun peserta yang lolos diimbau untuk terus memantau situs tersebut untuk memperoleh informasi terbaru seputar waktu dan tempat pelaksaan ujian SKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com