Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Prediksi Tiga Potensi Serangan Siber di Pemilu 2019

Kompas.com - 12/12/2018, 15:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memprediksi, ada tiga serangan siber yang akan muncul pada Pemilu 2019 yakni hack, leak, dan amplify.

Hal itu dikatakan Direktur Deteksi Ancaman BSSN Sulistyo dalam seminar bertajuk "Diseminasi Deteksi Ancaman Siber 2018" di Hotel Aston, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

"Untuk serangan berbentuk hack nantinya akan melakukan proses peretasan terhadap infrastruktur penghitungan suara," kata Sulistyo.

Sementara, serangan leak adalah upaya suatu pihak untuk membocorkan informasi. Biasanya, serangan ini berasal dari penyelenggara pemilu ataupun pesaing peserta pemilu.

Baca juga: KPU Diingatkan Bersiap Hadapi Kemungkinan Serangan Siber dalam Pemilu

Ada pun, serangan amplify merupakan serangan yang bertujuan memviralkan sejumlah data pribadi salah satu peserta pemilu.

"Amplify  berhubungan dengan informasi pribadi milik pesaing atau kompetitor, lalu diviralkan dan menjadi kampanye hitam. Kasus seperti ini yang sering terjadi di Indonesia," ujar dia.

Sulistyo menambahkan, selain tiga model serangan tersebut, yang perlu diwaspadai adalah serangan melalui alamat protokol internet (IP Address) anonim yang dioperasikan bisa dari Indonesia atau negara lain.

Baca juga: KPU Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Serangan Siber Jelang Pemilu

"Artinya, bisa jadi IP Address-nya dari luar negeri, tapi belum tentu dari sana. Bisa saja itu IP yang dioperasikan melalui satu negara," kata Sulistyo.

BSSN juga mengamati sejumlah pemilu di negara lain sebagai cara melihat pola dan statistik serangan, seperti Brexit di Inggris dan Pilpres 2016 di Amerika Serikat.

"Dari situ akan terlihat deteksi ancaman yang akan terjadi di Indonesia. Empat puluh persen serangan yang masuk itu bentuknya malware. Jadi bisa virus, trojan, bot, dan terakhir ransomware," ujar dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Alur Aduan Insiden Siber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com