Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembakaran Mapolsek Ciracas, Ini Komentar Wakapolri

Kompas.com - 12/12/2018, 11:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyelidiki kemungkinan pelaku pembakaran Markas Polisi Sektor Ciracas, Jakarta Timur, adalah oknum anggota TNI.

"Iya, itu yang masih kami selidiki," ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dugaan bahwa pelaku pengerusakan Mapolsek adalah personel TNI cukup kuat.

Ari menjelaskan, pada Senin (10/12/2018) sebelumnya, ada anggota TNI yang dianiaya oleh tukang parkir di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Kapolda Metro: Sekitar 200 Orang Merangsek Masuk ke Polsek Ciracas

Penganiayaan itu diduga memicu rekan sesama TNI untuk mencari pelakunya.

"Jadi pemicunya ada tentara dikeroyok sama warga, ya," ujar Ari.

Pengerusakan Mapolsek Ciracas itu ditengarai sebagai bentuk protes rekan-rekan korban penganiayaan yang tak puas atas penanganan kepolisian.

Meski demikian, apabila pelaku pengerusakan benar tentara, kepolisian tidak dapat mengusutnya di jalur pidana umum.

"Kalau anggota TNI melakukan sebuah tindakan pidana, pelanggaran, itu yang menangani Polisi Militer. Kalau TNI, ya pakai UU Militer. Kalau masyarakat, baru pakai pidana umum," ujar Ari.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Pembakaran Polsek Ciracas: Warga Diusir, HP Diambil

Sekelompok orang menyerbu Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari. Tak hanya merusak fasilitas Mapolsek, massa juga membakar beberapa kendaraan polisi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, aksi massa itu adalah untuk mencari tahu apakah polisi sudah menangkap pelaku penganiayaan salah seorang rekannya atau belum.

"Kelompok massa yang terdiri dari kurang lebih 200 orang merangsek masuk untuk mengecek apakah benar pelaku yang memukul rekan mereka sudah ditahan," ujar idham di lokasi kejadian.

Baca juga: Soal Perusakan Polsek Ciracas, Kodam Jaya Tunggu Penyelidikan Polisi

Kapolsek Ciracas Komisaris (Pol) Agus Widar dan Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Pol) Tony Surya Putra sempat memberikan penjelasan kepada massa soal pengusutan perkara penganiayaan.

Kapolsek dan Kapolres sudah menjanjikan dalam waktu 2 x 24 jam, polisi akan meringkus pelaku.

"Tapi karena massa tidak puas, massa melakukan tindak anarkis. Teman-teman bisa dilihat sendiri ada beberapa mobil jadi korban. Termasuk bangunan kecil di Polsek Ciracas ini (dibakar)," ujar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com