Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2018, 11:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyelidiki kemungkinan pelaku pembakaran Markas Polisi Sektor Ciracas, Jakarta Timur, adalah oknum anggota TNI.

"Iya, itu yang masih kami selidiki," ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dugaan bahwa pelaku pengerusakan Mapolsek adalah personel TNI cukup kuat.

Ari menjelaskan, pada Senin (10/12/2018) sebelumnya, ada anggota TNI yang dianiaya oleh tukang parkir di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Kapolda Metro: Sekitar 200 Orang Merangsek Masuk ke Polsek Ciracas

Penganiayaan itu diduga memicu rekan sesama TNI untuk mencari pelakunya.

"Jadi pemicunya ada tentara dikeroyok sama warga, ya," ujar Ari.

Pengerusakan Mapolsek Ciracas itu ditengarai sebagai bentuk protes rekan-rekan korban penganiayaan yang tak puas atas penanganan kepolisian.

Meski demikian, apabila pelaku pengerusakan benar tentara, kepolisian tidak dapat mengusutnya di jalur pidana umum.

"Kalau anggota TNI melakukan sebuah tindakan pidana, pelanggaran, itu yang menangani Polisi Militer. Kalau TNI, ya pakai UU Militer. Kalau masyarakat, baru pakai pidana umum," ujar Ari.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Pembakaran Polsek Ciracas: Warga Diusir, HP Diambil

Sekelompok orang menyerbu Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari. Tak hanya merusak fasilitas Mapolsek, massa juga membakar beberapa kendaraan polisi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, aksi massa itu adalah untuk mencari tahu apakah polisi sudah menangkap pelaku penganiayaan salah seorang rekannya atau belum.

"Kelompok massa yang terdiri dari kurang lebih 200 orang merangsek masuk untuk mengecek apakah benar pelaku yang memukul rekan mereka sudah ditahan," ujar idham di lokasi kejadian.

Baca juga: Soal Perusakan Polsek Ciracas, Kodam Jaya Tunggu Penyelidikan Polisi

Kapolsek Ciracas Komisaris (Pol) Agus Widar dan Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Pol) Tony Surya Putra sempat memberikan penjelasan kepada massa soal pengusutan perkara penganiayaan.

Kapolsek dan Kapolres sudah menjanjikan dalam waktu 2 x 24 jam, polisi akan meringkus pelaku.

"Tapi karena massa tidak puas, massa melakukan tindak anarkis. Teman-teman bisa dilihat sendiri ada beberapa mobil jadi korban. Termasuk bangunan kecil di Polsek Ciracas ini (dibakar)," ujar Idham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

Nasional
Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Nasional
Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Nasional
Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Nasional
Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Nasional
Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang 'Stunting'

Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang "Stunting"

Nasional
Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

Nasional
Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

Nasional
Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

Nasional
Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

Nasional
Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

Nasional
Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com