JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyelidiki kemungkinan pelaku pembakaran Markas Polisi Sektor Ciracas, Jakarta Timur, adalah oknum anggota TNI.
"Iya, itu yang masih kami selidiki," ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dugaan bahwa pelaku pengerusakan Mapolsek adalah personel TNI cukup kuat.
Ari menjelaskan, pada Senin (10/12/2018) sebelumnya, ada anggota TNI yang dianiaya oleh tukang parkir di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Kapolda Metro: Sekitar 200 Orang Merangsek Masuk ke Polsek Ciracas
Penganiayaan itu diduga memicu rekan sesama TNI untuk mencari pelakunya.
"Jadi pemicunya ada tentara dikeroyok sama warga, ya," ujar Ari.
Pengerusakan Mapolsek Ciracas itu ditengarai sebagai bentuk protes rekan-rekan korban penganiayaan yang tak puas atas penanganan kepolisian.
Meski demikian, apabila pelaku pengerusakan benar tentara, kepolisian tidak dapat mengusutnya di jalur pidana umum.
"Kalau anggota TNI melakukan sebuah tindakan pidana, pelanggaran, itu yang menangani Polisi Militer. Kalau TNI, ya pakai UU Militer. Kalau masyarakat, baru pakai pidana umum," ujar Ari.
Baca juga: Cerita Saksi Mata Pembakaran Polsek Ciracas: Warga Diusir, HP Diambil
Sekelompok orang menyerbu Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari. Tak hanya merusak fasilitas Mapolsek, massa juga membakar beberapa kendaraan polisi.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, aksi massa itu adalah untuk mencari tahu apakah polisi sudah menangkap pelaku penganiayaan salah seorang rekannya atau belum.