JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, saat ini dana yang dikelola pihaknya telah mencapai Rp 110 triliun atau meningkat Rp 10 triliun dari dana awal.
Menurut Anggito, dana awal di rekening Kementerian Agama (Kemenag) yang dimutasikan ke rekening BPKH sebesar Rp 100 triliun. Mutasi dilakukan di awal tahun 2018.
Hal itu disampaikan Anggito dalam sambutannya di acara pembukaan Rapat Kerja Nasional BPKH di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca juga: BPKH Targetkan Tambah Dana Pengelolaan Haji Rp 10 Triliun Tiap Tahun
"Nilai dana kelolaan BPKH alhamdulillah sudah menyentuh angka 110 triliun. Dana ini meningkat kurang lebih 10 triliun kalau dibanding dengan jumlah dana yang dipindahkan atau dimutasikan ke rekening Kemenag ke rekening BPKH pada Januari 2018," ujar Anggito.
Dengan demikian, lanjut Anggito, terdapat peningkatan dana kelolaan sebesar Rp 1 triliun setiap bulannya.
Karena itu, kata dia, BPKH optimistis bisa mencapai target dana haji yang dikelola sebesar Rp 150 triliun dalam lima tahun ke depan.
Optimisme itu, kata Anggito, dibangun atas proyeksi peningkatan pendapatan per kapita penduduk muslim di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
Baca juga: Presiden Teken Perpres BPKH, Komisi VIII DPR Harap Pengelolaan Keuangan Haji Lebih Baik
Itu juga didukung oleh meningkatnya kesadaran penduduk muslim di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.
Ia menambahkan pada tahun 2017 nilai manfaat dari hasil penempatan dana kelolaan mencapai Rp 4,7 triliun. Nilai manfaat tersebut mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp 6 triliun pada tahun 2018.
"Ke depan kami menargetkan kenaikan nilai manfaat yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun per tahun dan mengakselerasi kegiatan alokasi dana haji, sebagian besar akan dialokasiakan untuk investasi berlangsung," kata dia.