JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan DPR membentuk panitia khusus (Pansus) terkait temuan e-KTP yang tercecer.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi wacana pembentukan Pansus untuk menelusuri temuan e-KTP yang tercecer di berbagai daerah.
"Ya pertama kita juga tidak tahu proses itu. Kalau DPR ingin tahu secara pasti tentu DPR menggalangkan penelitian. Menggalangkan Pansus e-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas-petugas dan aparat-aparat negara lebih hati-hati," kata Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Muncul Wacana Bentuk Pansus DPR Sikapi Masalah E-KTP
Namun demikian, kata Kalla, perlu dilihat terlebih dulu apakah tercecernya e-KTP merupakan peristiwa yang besar atau tidak sehingga bisa diukur urgensi pembentukan Pansus.
Ia pun meminta polisi mengusut tuntas masalah tersebut sehingga tak muncul penyalahgunaan di Pilpres 2019.
"Karena itu kan bisa berbahaya. Karena dengan KTP itu apakah itu KTP asli, apakah itu tidak sah, itu juga bisa membahayakan demokrasi, membahayakan ekonomi, bisa membahayakan rekening bank, bisa pakai nipu-nipu orang," ujar Kalla.
Baca juga: Polisi: Tercecernya Ribuan E-KTP di Duren Sawit Faktor Kelalaian
Meski demikian, Kalla mengatakan program pengadaan e-KTP harus tetap berjalan karena itu menyangkut pendataan penduduk.
"Karena begini, saya ingin sampaikan, e-KTP tidak bisa berhenti. Harus jalan terus-menerus karena tiap tahun terdapat 3 juta orang yang berumur 17 tahun yang baru dari 16 ke 17. Ada 3 juta orang, jadi setidak-tidaknya ada 3 juta orang harus punya e-KTP baru," lanjut Kalla.
Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri mendalami ribuan e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, secara serius.
Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Jual Blangko E-KTP Karena Motif Ekonomi
Pasalnya, menurut Bambang, usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) mulai terdengar dari sejumlah anggota Komisi II.
Pembentukan Pansus bertujuan menginvestigasi kasus tercecernya e-KTP.
"Kami mengimbau Mendagri untuk lebih serius mendalami kasus ini. Kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semacam pansus," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Fadli Zon Minta Mendagri Buktikan Motif Politik di Balik Temuan Ribuan E-KTP
Sebelumnya pula sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/10/2018).
Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.
Baca juga: Polisi Tahan Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang Jual Blangko E-KTP
Pada Mei 2018 lalu, ribuan e-KTP juga tercecer di jalanan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penjelasan Kemendagri, seluruh e-KTP itu rusak.
Saat itu, ribuan e-KTP invalid tersebut terjatuh dari mobil ketika dibawa dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.