Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 11/12/2018, 14:08 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengatakan, sejak lama ia telah menyatakan bahwa tak ada kriminalisasi ulama.

Menurut dia, ada cara pandang yang tak tepat merespons upaya hukum yang dilakukan oleh penegak hukum.

"Saya sejak lama menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau misalnya pelanggaran hukum, itu bukan hanya ulama, yang lain juga (diproses hukum)," ujar Ma'ruf di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Baca juga: Jokowi: Ulama yang Terkena Masalah Hukum, ya Harus Berhadapan dengan Hukum...

Ma'ruf mengatakan, wajar jika seseorang yang melanggar hukum dilaporkan ke polisi dan diproses, termasuk ulama. Menurut dia, proses itu adalah proses hukum yang biasa, tidak ada indikasi kriminalisasi.

Menurut Ma'ruf, hukum di Indonesia berlaku bagi siapa saja.

"Ada juga yang bukan ulama, (diproses) kalau dia dianggap melakukan ujaran kebencian, artis misalnya, (apa itu) kriminalisasi artis?" ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menilai, makna kriminalisasi adalah ketika orang yang tidak berbuat apa-apa tiba-tiba dituduh melakukan sesuatu tanpa bukti.

"Saya kira tidak ada kriminalisasi itu. Kecuali ada bukti awal yang diadukan, kemudian diproses. Kalau ini menurut saya bukan kriminalisasi, (tetapi) penegakan hukum dan itu menjadi komitmen kenegaraan kita, kebangsaan kita," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Menurut Maruf, Para Ulama Tak Suka Silaturahim Disebut Kampanye

Sebelumnya, pada Senin (10/12/2018), calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, menyinggung isu yang sama  dalam acara temu Relawan Bravo-5 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Pusat.

Jokowi mengatakan hal itu tidak mungkin, karena dia sendiri didampingi oleh tokoh ulama.

"Bagaimana mungkin seperti itu? Calon wakil presiden kita adalah ulama yang paling atas benar, Kiai Ma'ruf Amin itu adalah ketua MUI," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, isu itu sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pemerintah. Tak penting apakah isu tersebut sesuai logika atau tidak, yang penting masyarakat terpengaruhi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com