Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek Dikti Beri Informasi Tambahan SKB CPNS, Ini Lengkapnya

Kompas.com - 11/12/2018, 13:40 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 218 yang mendaftar di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) sudah dapat melihat jadwal dan lokasi tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Kemenristek Dikti telah mengeluarkan nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, pengumuman tersebut belum dilengkapi dengan jadwal dan lokasi tes selanjutnya, yaitu SKB.

SKB untuk pelamar jabatan dosen dan instruktur terdiri dari empat tes, yaitu tes keahlian atau kemampuan bidang, tes wawancara, tes praktik mengajar, dan tes kesehatan.

Sementara, SKB untuk pelamar selain dosen dan instruktur tidak terdapat tes praktik mengajar, sehingga hanya terdiri dari tes keahlian atau kemampuan bidang, tes wawancara, dan tes kesehatan.

Baca juga: Kemenristek Dikti Umumkan Seleksi Awal CPNS, Ini yang Perlu Diperhatikan

Dalam informasi yang tertera di situs resmi Kemenristek Dikti ini juga dilengkapi lampiran peserta SKB yang terfasilitasi CAT (computer assisted test) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak terfasilitasi CAT BKN.

Adapun maksudnya, apabila tidak terfasilitasi CAT BKN, maka unit kerja yang bersangkutan diwajibkan untuk membuat soal tes.

"Ada beberapa jabatan tendik (non dosen) yang tes keahlian (kemampuan bidang) pakai CAT BKN. Kalau yang tidak pakai CAT BKN, unit kerja harus buat soalnya sendiri," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti Ari Hendrarto saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).

Untuk peserta yang terfasilitasi CAT BKN, lokasi tes keahlian atau kemampuan bidang tersebar di 28 wilayah Indonesia.

Sementara, tes wawancara dan tes kesehatan dapat dilihat di laman CPNS Kemenristek Dikti atau situs unit kerja masing-masing.

Berikut rincian lengkap mengenai lokasi SKB berbasis CAT BKN:

1. Aceh

Bertempat di Universitas Abulyatama, Jalan Blangbintang Lama Nomor KM 8.5, Lampoh Keude, Kuto Buro, Kabupaten Aceh Besar.

2. Bali

Bertempat di Kantor Regional X BKN Denpasar, Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai Nomor 646 Suwung, Denpasar, Bali.

3. Kepulauan Bangka Belitung

Bertempat di Kantor Regional VII BKN Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari, Seberang Ulu I, Jakabaring, Palembang.

4. Bengkulu

Bertempat di UPT BKN Bengkulu, Pematang Gubernur, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Kota Bengkulu.

5. Yogyakarta

Bertempat di Graha Saba Pramana Universitas Gadjah Mada, Karang Malang, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.

6. Jakarta

Bertempat di Gedung Pertemuan Bagas Raya, Jalan Pondok Kelapa Raya Nomor 49, Pondok Kopi Duren Sawit, Jakarta Timur.

7. Jawa Barat

Bertempat di Kantor Regional III BKN Bandung, Jalan Surapati Nomor 10A, Cihaurgeulis, Cibeunying Kaler, Bandung, Jawa Barat.

8. Jawa Tengah

Bertempat di UPT BKN Semarang, Jalan Soekarno Hatta KM 29 Bergas, Ungaran, Kabupaten Semarang.

9. Jawa Timur

Bertempat di Universitas Merdeka, Jalan Ketintang Madya VII Nomor 2, Karah, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur.

10. Kalimantan Barat

Bertempat di UPT BKN Pontianak, Jalan Veteran Nomor 29 Pontianak, Kalimantan Barat.

11. Kalimantan Selatan

Bertempat di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Jalan Bhayangkara Nomor 1 Sungai Besar, Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

12. Kalimantan Tengah

Bertempat di UPT BKN Palangkaraya, Jalan W. Sudirohusodo Nomor 20, Langkai, Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

13. Kepulauan Riau

Bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu, Jalan Raja Isa Nomor 17 Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau.

14. Lampung

Bertempat di UPT BKN Bandar Lampung, Jalan Nusa Indah 1 Nomor 02 A Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

15. Maluku

Bertempat di UPT BKN Ambon, Jalan A.I.S Nasution Nomor 8 Karang Panjang Ambon.

16. Maluku Utara

Bertempat di Aula Banau, Universitas Khairun, Jalan Raya Gambesi, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

17. Nusa Tenggara Timur

Bertempat di Universitas Timor Jalan KM 09, Kelurahan Sasi, Kefamanu.

18. Papua I

Bertempat di Kantor Regional IX BKN Jayapura, Jalan Baru Nomor 100B Kotaraja Jayapura.

19. Papua II

Bertempat di Universitas Musamus, Jalan Kamizaun Mopah Lama, Rimba Jaya, Merauke, Papua.

20. Papua Barat

Bertempat di UPT BKN Sorong, Jalan Klamono KM 24, Aimas, Sorong.

21. Riau

Bertempat di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Jalan Hang Tuang Ujung Nomor 148, Sail, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

22. Sulawesi Barat

Bertempat di UPT BKN Mamuju, Jalan Martadinata, Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju.

23. Sulawesi Selatan

Bertempat di Kantor Regional IV BKN Makassar, Jalan Pacekarang Nomor 3 Daya, Bringkanaya Makassar.

24. Sulawesi Tenggara

Bertempat di UPT BKN Kendari, Jalan Sultan Hasanudin Nomor 63, Tipulu, Kendari, Sulawesi Tenggara.

25. Sulawesi Utara

Bertempat di Hotel Sultan Raja, Jalan Raya Manado Watutumou II Kalawat, Minahasa Utara.

26. Sumatera Barat

Bertempat di STKIP PGRI Convention Centre, Jalan Gajah Mada Dalam, Gunung Pangilun Padang.

27. Sumatera Selatan

Bertempat di Kantor Regional VII BKN Palembang, Jalan Gubernur H.A Bastari, Seberang Ulu I, Jakabaring, Palembang.

28. Sumatera Utara

Bertempat di Kantor Regional VI BKN Medan, Jalan TB Simatupang Nomor 124, Pinang Baris, Medan.

***

Terkait nama peserta dan pembagian lokasi tes SKB berbasis komputer dapat dilihat di sini.

Kemudian, untuk daftar nama peserta yang tidak terfasilitasi CAT BKN, tes keahlian atau kemampuan bidang, tes wawancara, dan tes kesehatan dilaksanakan di unit kerja yang dilamar. Daftar nama peserta tersebut dapat dilihat di sini.

Adapun informasi lengkap mengenai lokasi pelaksanaan SKB unit kerja dapat diakses pada laman berikut: Daftar Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan SKB Unit Kerja.

Pelamar diimbau terus memantau laman resmi cpns.ristekdikti.go.id atau unit kerja yang dituju untuk mendapatkan pembaruan informasi yang ada mengenai CPNS Kemenristek Dikti.

Peserta SKB diwajibkan mematuhi beberapa tata tertib yang telah ditentukan panitia. Untuk informasi lengkap seputar peraturan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut: Tata Tertib Pelaksanaan SKB Kemenristek dikti.

Informasi ini juga disampaikan melalui akun resmi Twitter @Kemenristekdikti seperti berikut:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com