JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan meminta perwakilan parpol koalisi pengusung pasangan nomor urut 02 itu untuk mengadakan rapat pleno membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Hinca Pandjaitan, saat menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (10/12/2018).
"Kami juga akan meminta para ketua DPD kami, masing-masing parpol koalisi ini, untuk pleno di tingkat provinsi sebelum naik ke pusat," kata Hinca.
Baca juga: KPU Temukan 6,2 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT Pemilu 2019
Hinca mengatakan, DPT adalah masalah yang sangat serius. Apalagi, KPU akan segera melakukan penetapan data pemilih pada 15 Desember 2018.
Oleh karena itu, pleno diperlukan untuk menjamin bahwa data pemilih tersebut valid, memenuhi syarat untuk memilih, dan terbebas dari masalah, seperti data ganda.
"Persoalan ini bagi kami adalah persoalan yang serius untuk memastikan. Sekali lagi, tidak ada hak warga negara yang tercecer. Jadi di tingkat provinsi pun kami akan lakukan," ujar dia.
Saat bertemu dengan KPU, salah satu yang ditanyakan terkait data 31 juta pemilih yang disodorkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Prabowo Minta Relawannya Awasi DPT
BPN Prabowo-Sandiaga ingin agar data pemilih tersebut disepakati bersama antara peserta maupun penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, mereka meminta adanya pertemuan antara seluruh pihak terkait untuk membahas data pemilih sebelum ditetapkan KPU.
"Kami meminta agar baik KPU sebagai penyelenggara pemilu, maupun Bawaslu yang mengawasi, dan parpol peserta pemilu, duduk bersama untuk membuka, mencermati, data itu secara lengkap, detail, dan mempunyai metode, cara yang sama sehingga hasilnya pun pasti sama," kata dia.