Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Jokowi dan Tantangan Membangun Papua

Kompas.com - 10/12/2018, 17:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Adriana Elisabeth

SEJAK empat tahun terakhir, Papua menjadi prioritas dalam program pembangunan infrastruktur pemerintah yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan menggugah daya saing daerah.

Sebagai daerah yang paling terisolasi, pembangunan jalan raya Trans-Papua, dan pembangunan infrastruktur lainnya dapat membuka akses bagi Papua.

Namun, proyek pembangunan yang dirintis oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo ini belum mampu merebut hati orang Papua.

Awal bulan Desember, pembangunan Trans-Papua terusik oleh penyerangan yang diduga dilakukan oleh tentara Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Nduga, Papua. Sedikitnya 16 orang, yang merupakan pekerja konstruksi proyek jembatan, tewas dalam peristiwa itu.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pembangunan di Bumi Cendrawasih tidak mampu menghentikan berulangnya aksi-aksi kekerasan di sana?

Merunut akar persoalan

Peristiwa di Nduga mengonfirmasi analisis tim kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengenai akar persoalan di Papua, termasuk pelaku dan kepentingannya.

Sedikitnya terdapat empat akar persoalan di Papua seperti dipaparkan berikut ini.

1. Marjinalisasi dan diskriminasi terhadap penduduk asli Papua

Masalah ini sempat teratasi dengan penunjukan penduduk asli untuk memegang posisi politik strategis di Papua, seperti posisi kepala daerah.

Namun, bagaimana dengan akses pendidikan dan kesehatan bagi penduduk Papua, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah pedalaman?

Faktanya, belum setiap orang Papua mendapatkan pelayanan yang memadai karena infrastruktur yang belum terhubung ke pelosok Papua. Belum lagi keterbatasan tenaga pendidik dan kesehatan, sehingga pelayanan menjadi sangat terbatas.

Hal ini ditunjukkan dengan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan yang profesional dan jumlah rumah sakit yang tidak seimbang dengan jumlah masyarakat.

Begitu pula dengan sektor pendidikan. Karena keterbatasan jumlah guru, seorang anak Kelas IX bernama Abraham Hubi dari desa terpencil tidak bisa membaca dan menulis dan harus mengikuti pelajaran tambahan.

Kasus campak dan kurang gizi di Kabupaten Asmat, Papua, yang pernah menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan membuktikan adanya persoalan sosial di tanah Papua.

Hal ini merupakan bagian dari masalah hak asasi manusia (HAM) di mana aspek kesehatan bagi penduduk asli Papua belum terpenuhi.

2. Pembangunan yang tidak optimal di Papua

Hingga 2017, pemerintah telah menggeluarkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp 63,8 triliun. Alokasi ini di luar anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Alokasi dana otsus tahun 2018 masing-masing berjumlah sebesar Rp 8 triliun. Pada 2019, alokasi dana otsus untuk Papua adalah Rp 8,3 triliun.

Meski dana otsus cukup besar, kasus kelaparan dan kurang gizi seperti di Asmat mendorong perlunya evaluasi efektivitas dana otsus Papua agar pembangunan di sana optimal dan tidak menyebabkan konflik.

3. Masih adanya kekerasan dan pelanggaran HAM

Kasus penembakan di Nduga merupakan bukti bahwa kekerasan masih berlangsung di Papua. Dari kasus tersebut, ternyata pelaku kekerasan bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga kelompok sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Untuk menindak kekerasan ini, kita harus bisa mendefinisikan kekerasan tersebut. Apakah ini termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM atau memang murni aksi kelompok ideologis berbasis kekerasan?

Kejelasan definisi akan berpengaruh pada langkah penegakan hukum yang tepat untuk menciptakan stabilitas jangka panjang di Papua.

Meski pihak aparat yang bertugas di Papua relatif paham akan hak asasi manusia (HAM) dan memiliki pedoman berupa buku saku prajurit TNI tentang HAM dan buku saku HAM Kepolisian Negara RI, namun faktanya tidak mudah mengubah watak represif kekerasan.

4. Pro dan kontra mengenai proses integrasi Papua ke Indonesia yang belum selesai

Masih adanya perdebatan atas status politik Papua di dalam wilayah Republik Indonesia. Bagi Pemerintah Indonesia, status Papua sudah final, tidak ada tawar-menawar.

Hal ini selamanya akan menjadi akar persoalan yang sangat sensitif untuk dinegosiasikan karena akan membuat perdebatan panjang mengenai sejarah politik Papua.

Solusi yang ditawarkan

Penyelesaian kasus Nduga dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi tindakan pemerintah dalam mengimplementasikan program-programnya agar berdasar pada prinsip HAM.

Untuk memperbaiki kondisi Papua di masa depan, langkah strategis dan komprehensif perlu dirumuskan.

Hal ini dapat dimulai dengan melakukan evaluasi menyeluruh atas implementasi UU Otsus bagi Papua.

Evaluasi ini bisa dilakukan menjelang 20 tahun pelaksanaan Otsus Papua pada 2021 dan melibatkan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan audit.

Secara administratif, Papua terbagi dalam dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Ada29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.

Pemerintah daerah menjadi pendorong utama kemajuan pembangunan di bawah UU Otsus Papua.

Namun, pilar lain yang juga berperan penting dalam mendukung keberhasilan Papua adalah Majelis Rakyat Papua (MRP) yang baru berdiri tiga tahun setelah UU Otsus diberlakukan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan Papua Barat juga berperan di sektor regulasi daerah.

Dalam konteks penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan memutus siklus kekerasan di Papua, setiap pilar perlu mengevaluasi setiap perannya, sekaligus merumuskan bersama langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan Papua, baik fisik maupun non-fisik.

Pemahaman isu HAM Papua bagi aparat hukum perlu ditingkatkan. Jika kesadaran aparat hukum akan HAM tinggi, proses penegakan hukum akan berjalan proporsional dan sesuai aturan.

Selain itu, hak-hak para korban konflik kekerasan di Papua juga akan menjadi perhatian aparat hukum yang sadar HAM.

Butuh lebih dari sekadar kepedulian

Papua menjadi bagian penting bagi pemerintahan Jokowi sejak dirinya menjadi presiden.

Kepedulian Jokowi terhadap Papua tampak jelas dari frekuensi kunjungan ke daerah paling timur di Indonesia tersebut. Tidak kurang delapan kali Jokowi mengunjungi Papua, lebih sering dibanding dari daerah-daerah lain di Indonesia.

Program pembangunan infrastruktur pemerintah berupa jalan, jembatan, pelabuhan laut, dan bandar udara, menjadi bukti lain betapa daerah Papua sangat istimewa.

Dampak positif yang diharapkan adalah keterisolasian Papua dapat teratasi, sehingga Papua bisa menjadi lebih maju, dan kesejahteraan penduduk Papua semakin meningkat.

Namun, niat baik pemerintah tersebut, jika tidak dilakukan dengan cara yang tepat dan melibatkan aktor-aktor yang tepat, semuanya bisa dibilang percuma.

Adriana Elisabeth
Researcher on politics, Indonesian Institute of Sciences (LIPI)

Artikel ini dipublikasikan atas kerja sama Kompas.com dan The Conversation Indonesia dari judul asli "Jokowi dan penegakan HAM di Papua: potensi kegagalan dan upaya memperbaikinya". Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com