JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin meminta tenaga honorer di Indonesia tidak perlu khawatir mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diwarnai kongkalikong.
Hal itu dikatakan Syafruddin saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/12/2018).
"Siapa yang bisa titip-titip? Tidak ada. Semua tes. Walaupun jalurnya PPPK, semua tes, adil," ujar Syafruddin.
Namun, jika memang ditemukan adanya penyimpangan prosedur, ia pun meminta supaya kejadian itu segera dilaporkan.
Baca juga: Presiden Teken PP Angkat Honorer, Kemenkeu Yakin Tak Bebani Pemda
Sebelumnya, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Melalui PP 49/2018 tersebut, perawat yang berstatus tenaga honorer mendapatkan peluang yang lebih besar untuk dalam hal peningkatan kesejahteraan.
Meski demikian, Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah meminta Presiden Jokowi memantau terus pelaksanaannya.
PPNI khawatir mekanisme perekrutan PPPK dimainkan di tingkat pemerintah daerah. Jika demikian, tentu tidak adil bagi perawat berstatus tenaga honorer yang selama ini sudah berjuang mendapatkan status PPPK.
Baca juga: Guru Honorer Sambut Positif Aturan Pengangkatan Pegawai dengan Skema PPPK
Mengenai kekhawatiran itu, Syafruddin mengatakan, tenaga honorer, khususnya PPNI, juga tidak perlu khawatir. Sebab, mekanisme perekrutan PPPK dilaksanakan oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
"Yang bertanggung jawab kementerian lembaga, bukan pemerintah daerah. Jadi enggak gitu ya," ujar Syafruddin.
Peraturan Pemerintah PPPK itu diteken Presiden Jokowi pada awal Desember 2018. Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.