Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Kontras: Pelanggaran HAM Terbanyak 2018 di Sektor SDA

Kompas.com - 10/12/2018, 15:32 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis Catatan Hari Hak Asasi Manusia (Cahaham) 2018, Jumat (10/12/2018), bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional.

Koordinator Kontras Yati Andriyani menyebutkan laporan tersebut membahas tiga sektor. Pada sektor sipil dan politik, Kontras terfokus soal hak dan kebebasan fundamental.

Kemudian, pada sektor ekonomi, sosial, dan budaya, khususnya soal perlindungan dan keadilan ranah Sumber Daya Alam (SDA), pembangunan dan okupasi lahan.

Sektor terakhir yaitu keadilan transisi, yang secara khusus terkait akuntabilitas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Kontras: Di Tengah Asian Games, Pilkada, dan Pemilu, HAM Tak Dapat Tempat

Catatan Kontras selama bulan Januari hingga Oktober 2018, kasus pelanggaran HAM di sektor SDA menjadi yang tertinggi dengan jumlah kasus atau sebanyak 194 kasus.

Selain itu, jenis kasus dengan jumlah tertinggi kedua adalah pembunuhan di luar proses hukum atau extrajudicial killing, yang berjumlah 182 kasus.

Yati menyebutkan, terdapat tiga event besar selama tahun 2018 yang memengaruhi situasi HAM di Indonesia.

"Kami membingkai pada tahun 2018 sebenarnya ada tiga perhelatan besar yang sangat berdampak pada situasi HAM di Indonesia," ujar Yati saat konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Ketiga event itu yaitu Asian Games, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, dan persiapan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Ia menjelaskan, pagelaran Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018 seolah-olah dijadikan alasan untuk membolehkan extrajudicial killing.

"Yang paling terlihat adalah bagaimana pembunuhan di luar proses hukum, angkanya cukup tinggi terjadi dengan latar belakang event ini," jelasnya.

Selain itu, pantauan Kontras juga menunjukkan bahwa agenda persoalan HAM malah semakin mundur di tengah kontestasi politik.

Para elite politik dinilai belum menjadikan agenda HAM sebagai sebuah parameter. Yati menyebutkan, persoalan HAM seringkali digunakan sebagai alat serang antara kedua kubu.

Mereka menyimpulkan bahwa HAM masih belum mendapatkan tempat dan situasinya tidak membaik di tahun 2018.

Baca juga: Ini Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

"Dalam temuan kami HAM tidak juga membaik di periode 2018 dan di tengah-tengah kontestasi politik dan event internasional tadi, HAM tidak mendapatkan tempat," ungkap dia.

Berikut rincian lengkap jumlah kasus pelanggaran HAM menurut catatan Kontras:

1. SDA (umum): 194 kasus

2. SDA (okupasi lahan): 65 kasus

3. SDA (kriminalisasi): 29 kasus

4. Terorisme (penembakan): 15 kasus

5. Terorisme (penangkapan): 99 kasus

6. Vonis Hukuman Mati: 21 kasus

7. Penyiksaan (umum): 73 kasus

8. Extrajudicial killing: 182 kasus

9. Ekspresi (umum): 89 kasus

10. Ekspresi (pelarangan aksi): 32 kasus

11. Ekspresi (pembubaran paksa): 75 kasus

12. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) (umum): 78 kasus

13. KBB (pelarangan aktivitas): 28 kasus

14. KBB (intimidasi minoritas): 19 kasus

15. KBB (persekusi): 35 kasus

Kompas TV Pollycarpus bebas bersyarat berdasarkan surat Kementerian Hukum dan Ham pada 13 november 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com