JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis Catatan Hari Hak Asasi Manusia (Cahaham) 2018, Jumat (10/12/2018), bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional.
Koordinator Kontras Yati Andriyani menyebutkan laporan tersebut membahas tiga sektor. Pada sektor sipil dan politik, Kontras terfokus soal hak dan kebebasan fundamental.
Kemudian, pada sektor ekonomi, sosial, dan budaya, khususnya soal perlindungan dan keadilan ranah Sumber Daya Alam (SDA), pembangunan dan okupasi lahan.
Sektor terakhir yaitu keadilan transisi, yang secara khusus terkait akuntabilitas pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca juga: Kontras: Di Tengah Asian Games, Pilkada, dan Pemilu, HAM Tak Dapat Tempat
Catatan Kontras selama bulan Januari hingga Oktober 2018, kasus pelanggaran HAM di sektor SDA menjadi yang tertinggi dengan jumlah kasus atau sebanyak 194 kasus.
Selain itu, jenis kasus dengan jumlah tertinggi kedua adalah pembunuhan di luar proses hukum atau extrajudicial killing, yang berjumlah 182 kasus.
Yati menyebutkan, terdapat tiga event besar selama tahun 2018 yang memengaruhi situasi HAM di Indonesia.
"Kami membingkai pada tahun 2018 sebenarnya ada tiga perhelatan besar yang sangat berdampak pada situasi HAM di Indonesia," ujar Yati saat konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Ketiga event itu yaitu Asian Games, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, dan persiapan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ia menjelaskan, pagelaran Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018 seolah-olah dijadikan alasan untuk membolehkan extrajudicial killing.
"Yang paling terlihat adalah bagaimana pembunuhan di luar proses hukum, angkanya cukup tinggi terjadi dengan latar belakang event ini," jelasnya.
Selain itu, pantauan Kontras juga menunjukkan bahwa agenda persoalan HAM malah semakin mundur di tengah kontestasi politik.
Para elite politik dinilai belum menjadikan agenda HAM sebagai sebuah parameter. Yati menyebutkan, persoalan HAM seringkali digunakan sebagai alat serang antara kedua kubu.
Mereka menyimpulkan bahwa HAM masih belum mendapatkan tempat dan situasinya tidak membaik di tahun 2018.
Baca juga: Ini Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden untuk Selesaikan Kasus HAM Berat
"Dalam temuan kami HAM tidak juga membaik di periode 2018 dan di tengah-tengah kontestasi politik dan event internasional tadi, HAM tidak mendapatkan tempat," ungkap dia.
Berikut rincian lengkap jumlah kasus pelanggaran HAM menurut catatan Kontras:
1. SDA (umum): 194 kasus
2. SDA (okupasi lahan): 65 kasus
3. SDA (kriminalisasi): 29 kasus
4. Terorisme (penembakan): 15 kasus
5. Terorisme (penangkapan): 99 kasus
6. Vonis Hukuman Mati: 21 kasus
7. Penyiksaan (umum): 73 kasus
8. Extrajudicial killing: 182 kasus
9. Ekspresi (umum): 89 kasus
10. Ekspresi (pelarangan aksi): 32 kasus
11. Ekspresi (pembubaran paksa): 75 kasus
12. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) (umum): 78 kasus
13. KBB (pelarangan aktivitas): 28 kasus
14. KBB (intimidasi minoritas): 19 kasus
15. KBB (persekusi): 35 kasus