KOMPAS.com – Tanggal 9 Desember 2018 diperingati sebagai Hari Korupsi Sedunia, dan Indonesia termasuk salah satu negara yang memperingatinya.
Berbicara tentang korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti-rasuah, mencatat jumlah penindakan kasus korupsi mengalami rata-rata penurunan.
KPK yang didirkan sejak 2004, memiliki catatan penindakan tindak korupsi dari tahun ke tahun hingga 2018. Sebelumnya, jumlah penindakan kasus korupsi di Indonesia tercatat fluktuatif, dominan meningkat, dari tahun ke tahun.
Namun, untuk tahun ini jumlah penindakan menurun cukup signifikan. Mulai dari jumlah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, inkrah (berkekuatan hukum tetap), dan eksekusi, semuanya mengalami penurunan.
Hal itu sebagaimana tersaji dalam data tahun ini yang diambil per 31 Mei 2018 berikut.
Dilansir dari data KPK, jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari 121 kasus menjadi 85 kasus.
Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan sangat signifikan hingga 51,5 persen.
Di tahap inkrah juga turun 44,1 persen dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus.
Dari penurunan yang terjadi di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen.
Baca juga: KPK Harap Seluruh Pihak Tak Kompromi Lawan Korupsi di Indonesia
Dikutip dari Antara, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam acara peringatan Hari Korupsi Internasional 2018 di Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya mulai menerapkan whistleblower system sebagai upaya pelaporan kasus tindak kejahatan korupsi di Indonesia.
"Whistleblower System ini memanfaatkan orang dari internal maupun masyarakat dari luar untuk memberikan laporan kepada kami. Ini kontrol yang baik sekali," kata Agus Minggu (9/12/2018).
Dengan sistem ini, diharapkan akan membantu proses penanganan korupsi di Indonesia.
Beberapa nama yang tersandung kasus korupsi di tahun ini antara lain mantan Ketua DPR, Setyo Novanto, dengan sejumlah kasus korupsi, salah satunya e-KTP.
Selain Novanto, tokoh politik lain yang akhirnya masuk bui karena urusan korupsi adalah Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zula. Dia divonis enam tahun penjara, denda 500 juta, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun, pada persidangan Kamis (6/12/2018) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.