Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data KPK, Angka Penindakan Korupsi pada 2018 Turun 41,2 Persen

Kompas.com - 10/12/2018, 15:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tanggal 9 Desember 2018 diperingati sebagai Hari Korupsi Sedunia, dan Indonesia termasuk salah satu negara yang memperingatinya.

Berbicara tentang korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga anti-rasuah, mencatat jumlah penindakan kasus korupsi mengalami rata-rata penurunan.

KPK yang didirkan sejak 2004, memiliki catatan penindakan tindak korupsi dari tahun ke tahun hingga 2018. Sebelumnya, jumlah penindakan kasus korupsi di Indonesia tercatat fluktuatif, dominan meningkat, dari tahun ke tahun.

Namun, untuk tahun ini jumlah penindakan menurun cukup signifikan. Mulai dari jumlah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, inkrah (berkekuatan hukum tetap), dan eksekusi, semuanya mengalami penurunan.

Hal itu sebagaimana tersaji dalam data tahun ini yang diambil per 31 Mei 2018 berikut.

Data penindakan korupsi KPKKPK Data penindakan korupsi KPK

Dilansir dari data KPK, jumlah penyelidikan mengalami penurunan sebanyak 38,2 persen dari 123 kasus di 2017 menjadi 76 kasus di 2018. Kemudian angka penyidikan turun 29,8 persen dari 121 kasus menjadi 85 kasus.

Pun dengan angka penuntutan, mengalami penurunan sangat signifikan hingga 51,5 persen.

Di tahap inkrah juga turun 44,1 persen dari jumlah 84 kasus menjadi 47 kasus. Lalu, di tahap eksekusi juga turun sebesar 42,2 persen dari 83 kasus menjadi 48 kasus.

Dari penurunan yang terjadi di kelima aspek tingkatan tersebut, dapat diambil rata-rata jumlah penurunan penindakan kasus KPK pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 41, 2 persen.

Baca juga: KPK Harap Seluruh Pihak Tak Kompromi Lawan Korupsi di Indonesia

Kembangkan whistlebower system

Dikutip dari Antara, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam acara peringatan Hari Korupsi Internasional 2018 di Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya mulai menerapkan whistleblower system sebagai upaya pelaporan kasus tindak kejahatan korupsi di Indonesia.

"Whistleblower System ini memanfaatkan orang dari internal maupun masyarakat dari luar untuk memberikan laporan kepada kami. Ini kontrol yang baik sekali," kata Agus Minggu (9/12/2018).

Dengan sistem ini, diharapkan akan membantu proses penanganan korupsi di Indonesia. 

Beberapa nama yang tersandung kasus korupsi di tahun ini antara lain mantan Ketua DPR, Setyo Novanto, dengan sejumlah kasus korupsi, salah satunya e-KTP.

Selain Novanto, tokoh politik lain yang akhirnya masuk bui karena urusan korupsi adalah Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zula. Dia divonis enam tahun penjara, denda 500 juta, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun, pada persidangan Kamis (6/12/2018) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com