Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/12/2018, 08:17 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Nizar Zahro menilai Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan lah solusi untuk tenaga honorer Kategori 2.

"PP PPPK layak ditolak karena bukan solusi seperti yang diharapkan honorer K2, tapi sebuah jebakan yang bisa memperpanjang ketidakjelasan nasib honorer K2. Waspadai niat jahat PP PPPK," kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/12/2018).

Nizar menilai ada beberapa poin yang bisa dikritisi dari aturan itu. Pertama, soal seleksi, honorer K2 tidak mendapatkan prioritas.

Pasal 6 berbunyi, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.

"Bagaimana nasib honorer K2 jika tidak lulus tes seleksi? Pemerintah harus memberi kejelasan soal ini," kata dia.

Baca juga: Kata Fahri Hamzah, Aturan Pengangkatan Honorer Diteken Jokowi karena Mau Pemilu

Kedua, politisi Gerindra ini juga menyoroti masa masa kontrak kerja.

Pasal 37 ayat 1 berbunyi, masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

"Masa kontrak 1 tahun menjadikan posisi Honorer K2 sangat lemah. Bisa saja di tahun-tahun berikutnya posisinya dicoret tanpa alasan yang jelas. Mestinya bagi Honorer K2 masa kontraknya berlaku sebagaimana PNS," ujar Nizar.

Ketiga, ia juga menyoroti aturan soal sertifikasi profesi. Pasal 16 huruf (f) mensyaratkan bahwa pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

"Artinya, bila guru honorer K2 tidak memiliki sertifikat sebagai pendidik maka siap-siap gigit jari. Menurut catatan Ikatan Guru Indonesia, jumlah guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik masih sangat sedikit," ujar dia.

Terakhir, Nizar menyoroti soal ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bab IX menjelaskan PHK yang bisa dilakukan dengan berbagai alasan, misalnya P3K dianggap tidak memenuhi target, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 60 ayat 1.

"Pasal ini memposisikan PPPK layaknya pekerja outsourcing yang bisa dipecat kapan saja," kata dia.

Atas berbagai catatan tersebut, Nizar menilai bahwa PP PPPK secara keseluruhan sangat merugikan honorer K2. Daripada menggunakan PP PPPK, Nizar meminta Presiden Jokowi memenuhi janjinya untuk mengangkat seluruh honorer K2 menjadi PNS.

Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan lewat revisi ketentuan yang mengatur batas usia PNS dalam Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara.

"Presiden Jokowi harus memenuhi janjinya mengangkat seluruh honorer K2 menjadi PNS. PP PPPK hanya layak untuk pengangkatan pegawai baru, sementara honorer K2 sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara. Pengabdian yang layak diganjar dengan pengangkatan sebagai PNS," kata dia.

Baca juga: PGRI: PP P3K Melukai Keadilan Guru Honorer

Nizar menilai alasan kekurangan anggaran sudah tidak bisa diterima lagi. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan negara sampai akhir tahun akan melampui target APBN.

Penerimaan negara bisa mencapai Rp 1.936 triliun, lebih tinggi dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.894 triliun.

"Kalau untuk infrastruktur pemerintah bisa mencari uang kemana pun, tetapi bila untuk honorer K2 selalu dikatakan tidak ada uang, padahal uangnya ada," kata dia.

Kompas TV Pernyataan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, yang menyebut akan menaikkan gaji guru sebesar Rp 20 juta mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera. Sekjen PKS, Mustafa Kamal mengatakan kebutuhan guru di Indonesia merupakan hal yang nyata, ditambah status guru honorer di Indonesia, yang dianggapnya masih dalam kondisi yang memperihatinkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com