Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Setara Institute soal "Kebesaran Soeharto": Jenderal Besar hingga Diktator Kejam

Kompas.com - 08/12/2018, 21:03 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Laskar Berkarya akan melaporkan Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah lantaran menyebut Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. Terkait rencana laporan itu PDI Perjuangan siap membela Ahmad Basarah bila jadi digugat secara hukum oleh Partai Berkarya. Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto meminta Laskar Berkarya untuk melaporkan Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah ke pihak kepolisian. Laskar Berkarya mengklaim tak ada bukti hukum yang jelas Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Jalur hukum akan ditempuh melalui laporan hukum kepada Basarah di kepolisian dalam waktu dekat. Laskar Bekarya mengaku akan membentuk tim advokat untuk memperkuat proses gugatannya.

Ketiga, lanjut Hendardi, Soeharto ibarat jenderal yang sempurna.

Ia dinobatkan sebagai "Jenderal Besar”. Ia diberi pangkat bintang lima emas, setelah Jenderal Soedirman dan Jenderal Nasution.

Menjulangnya karir militernya 'dibangun' berkat cerita dari Serangan Umum 1 Maret 1949 hingga horor pembantaian 1965-1966 dengan kisah kepahlawanannya.

Baca juga: Sekjen Berkarya: Sekarang Kelihatan Derasnya Komunitas Pencinta Soeharto

Soeharto juga penguasa yang paling ditakuti rakyat.

Keempat, Soeharto doyan mengucap mantra pembangunan. Sejak 1973, Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I dimulai hingga berujung Pelita VI tahun 1998.

Meski periode pemerintahannya menimbulkan korban penggusuran, kesengsaraan buruh, serta hutan gundul dan tambang terkuras, Soeharto diberi gelar “Bapak Pembangunan”. Hal itu sesuai dengan Ketetapan MPR No. V/MPR/1983.

Baca juga: Basarah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Soeharto

Kelima, dengan gaji presiden sebesar 1.764 dollar AS per bulan, Soeharto bertengger menjadi presiden yang memiliki kekayaan tak tertandingi di dunia. Kisaran kekayaan keluarganya 15-73 miliar dollar AS.

"Jumlahnya mengalahkan penguasa Filipina Ferdinand Marcos dan penguasa Zaire Mobutu Sese Seko," imbuhnya.

Kekayaan keluarganya bersumber dari dua sayap. Yaitu kerajaan bisnis keluarga dan kerabat, serta puluhan yayasan dalam pengumpulan dana.

Baca juga: Timses Jokowi: Guru dari Korupsi Itu Soeharto, Mantan Mertua Prabowo

"Bayangkan, satu yayasan saja, misalnya, Yayasan Supersemar, digugat Rp 4,4 triliun. Perkara ini dimenangkan Kejaksaan Agung. Kini dijalankan eksekusi termasuk menyita kantor Partai Berkarya, Gedung Granadi," ujar Hendardi.

'Kebesaran Soeharto' berdasarkan catatan-catatan itu diakui dunia. Banyak lembaga dan media luar negeri menobatkan Soeharto sebagai 'Diktator Kejam' atas berbagai pembantaian sipil dilakukannya.

"Ia (Soeharto) disejajarkan dengan penguasa kejam dunia seperti Hitler, Stalin, dan Polpot," ulas Hendardi.

Baca juga: Sekjen PSI: Soeharto Simbol Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Studi yang dibungkus sejumlah pakar sejarah dan politik terdokumentasi dalam beberapa karya. Yaitu Robert Cribb atas pembantaian 1965-1966, John Taylor mengenai invasi Timor Timur, Amnesty International atas diberlakukannya DOM di Aceh, serta aneka kekerasan Orde Baru yang disunting Ben Anderson.

Lembaga seperti Transparency International, dan media massa seperti New York Times serta Forbes, memberi 'gelar kebesaran' untuk Soeharto. Gelar itu yakni 'Presiden Terkorup Sedunia'.

"Atas kedua gelar kebesarannya, maka Harian Republika 4 Juli 2014, menggabungkannya: menjadi Soeharto sebagai 'Diktator Terkorup'," kata Hendardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com