JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Sarmuji meminta publik tidak semata-mata menilai anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna berarti membolos.
Anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna, klaim Sarmuji, kemungkinan sedang banyak tugas.
Tugas-tugas itu misalnya, kunjungan ke dapil, tukar komisi, ada yang melakukan studi perundang-undangan di luar negeri, hingga melakukan fungsi pengawasan luar negeri.
Baca juga: Anggota DPR yang Sering Bolos Rapat Paripurna Jangan Dipilih Lagi
Ia meminta publik untuk mencermati perizinan yang diajukan oleh anggota DPR yang tak hadir rapat dan memaklumi mereka.
"Jadi jangan semata-mata dilihat jumlah yang hadir di paripurna tetapi ketidakhadiran itu karena apa?" kata Sarmuji usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).
"Kalau ketidakhadiran karena tugas lain yang masih berhubungan dengan fungsi DPR, menurut saya sih itu bisa dimengerti," sambungnya.
Baca juga: Anggota DPR yang Bolos Rapat Paripurna Harus Diberi Sanksi Tegas
Meski demikian, Sarmuji mengaku tetap menerima kritik sejumlah pihak mengenai absennya anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna. Menurut dia, hal itu merupakan fungsi dari transparansi.
Tetapi, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar itu menilai, kritik harus dihadapi dengan tenang dan tanpa emosi.
"Kita nggak perlu menanggapi kritik dengan emosional, tetapi kita sampaikan ketidakhadiran itu bukan berarti bolos. Sebagian besar ada tugas lain yang berhubungan dengan fungsi DPR," ujarnya.