JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR sekaligus anggota Komisi I Cucun Ahmad Syamsurizal meminta Kementerian Luar Negeri melayangkan nota diplomatik ke Pemerintah Arab Saudi terkait kicauan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad al-Suaibi terkait reuni 212.
Melalui akun Twitternya pada Minggu (2/12/2018), Osamah menyatakan bahwa kegiatan pertemuan umat Islam di Monas merupakan reaksi atas pembakaran bendera di Garut sekitar sebulan lalu.
Baca juga: Fraksi PKB Protes Twit Dubes Arab Saudi soal Reuni 212
Ia juga menyebut ormas pembakar bendera tersebut sebagai ormas yang menyimpang.
Menurut Cucun, pemerintah harus meminta Arab Saudi mengganti Osamah karena dinilai telah bersikap tidak patut.
"Fraksi PKB DPR-RI mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengirim nota diplomatik kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengganti saudara Osamah Muhammad al-Shuaibi dengan perutusan perwakilan negara yang santun dan menghormati harkat martabat “ibu” kami, Nahdlatul Ulama, dalam urusan dalam negeri RI," ujar Cucun melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (7/12/2018).
Baca juga: Anggota Komisi I Sesalkan Twit Dubes Arab Saudi soal Reuni 212
Cucun menjelaskan, berdasarkan Pasal 9 Konvensi Vienna 1961, negara penerima dapat setiap saat dan tanpa harus menjelaskan keputusannya, memberi tahu negara pengirim bahwa kepala misi perwakilan negara atau anggota staf diplomatik adalah persona non grata yang tidak dapat diterima.
Oleh sebab itu, negara pengirim yakni Arab Saudi harus mengingatkan orang yang bersangkutan atau mengakhiri fungsinya dalam misi perwakilan diplomatik.
Cucun menilai unggahan Osamah tersebut merupakan tuduhan yang tidak patut.
"Partai Kebangkitan Bangsa yang lahir dari 'rahim' Nahdlatul Ulama berpendirian bahwa tuduhan tidak patut telah ditimpakan oleh saudara Duta Besar Arab Saudi kepada harkat martabat 'ibu' yang melahirkan kami," kata Cucun.
Baca juga: GP Ansor dan PBNU Protes Kicauan Dubes Arab Saudi soal Reuni 212
Sebelumnya, kicauan Osamah juga mengundang protes dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Pengurus Beras Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta Osamah memberikan klarifikasinya.
Yaqut menjelaskan, bendera yang dibakar oleh salah satu anggota GP Ansor pada acara Peringatan Hari Santri di Limbangan Garut Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu merupakan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baca juga: Wiranto: Demo soal Pembakaran Bendera Ditunggangi Eks Anggota HTI
Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa pemberitaan di media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI.
HTI, kata Yaqut, merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik serta kekuasaan.
Organisasi itupun telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
Baca juga: Ini Kesepakatan Menko Polhukam dan Sejumlah Ormas Islam soal Pembakaran Bendera
Selain itu, Yaqut mengatakan, baik pelaku pembakaran maupun pelaku yang menyelundupkan bendera sudah diproses oleh kepolisian.
Terkait unggahan Dubes Arab Saudi tersebut, Yaqut meminta kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Retno Marsudi untuk menggunakan koresponden diplomatik guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf.
Sementara Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mendesak pemerintah untuk menyampaikan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi dan memulangkan Osamah.
Baca juga: Wiranto Sebut Pembakaran Bendera Masalah Kecil yang Meluas ke Seluruh Indonesia
Said menilai Osamah telah melakukan pelanggaran diplomatik dengan mencampuri urusan politik negara lain.
Selain itu, menurut Said, Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang sesat atau menyimpang.
"Padahal GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran. Bahkan kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut," kata Said.