Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKB Minta Menlu Kirimkan Nota Protes Terkait Twit Dubes Arab Saudi

Kompas.com - 07/12/2018, 18:02 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR sekaligus anggota Komisi I Cucun Ahmad Syamsurizal meminta Kementerian Luar Negeri melayangkan nota diplomatik ke Pemerintah Arab Saudi terkait kicauan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad al-Suaibi terkait reuni 212.

Melalui akun Twitternya pada Minggu (2/12/2018), Osamah menyatakan bahwa kegiatan pertemuan umat Islam di Monas merupakan reaksi atas pembakaran bendera di Garut sekitar sebulan lalu.

Baca juga: Fraksi PKB Protes Twit Dubes Arab Saudi soal Reuni 212

Ia juga menyebut ormas pembakar bendera tersebut sebagai ormas yang menyimpang.

Menurut Cucun, pemerintah harus meminta Arab Saudi mengganti Osamah karena dinilai telah bersikap tidak patut.

"Fraksi PKB DPR-RI mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengirim nota diplomatik kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengganti saudara Osamah Muhammad al-Shuaibi dengan perutusan perwakilan negara yang santun dan menghormati harkat martabat “ibu” kami, Nahdlatul Ulama, dalam urusan dalam negeri RI," ujar Cucun melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (7/12/2018).

Baca juga: Anggota Komisi I Sesalkan Twit Dubes Arab Saudi soal Reuni 212

Cucun menjelaskan, berdasarkan Pasal 9 Konvensi Vienna 1961, negara penerima dapat setiap saat dan tanpa harus menjelaskan keputusannya, memberi tahu negara pengirim bahwa kepala misi perwakilan negara atau anggota staf diplomatik adalah persona non grata yang tidak dapat diterima.

Oleh sebab itu, negara pengirim yakni Arab Saudi harus mengingatkan orang yang bersangkutan atau mengakhiri fungsinya dalam misi perwakilan diplomatik.

Cucun menilai unggahan Osamah tersebut merupakan tuduhan yang tidak patut.

"Partai Kebangkitan Bangsa yang lahir dari 'rahim' Nahdlatul Ulama berpendirian bahwa tuduhan tidak patut telah ditimpakan oleh saudara Duta Besar Arab Saudi kepada harkat martabat 'ibu' yang melahirkan kami," kata Cucun.

Baca juga: GP Ansor dan PBNU Protes Kicauan Dubes Arab Saudi soal Reuni 212

Sebelumnya, kicauan Osamah juga mengundang protes dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Pengurus Beras Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta Osamah memberikan klarifikasinya.

Yaqut menjelaskan, bendera yang dibakar oleh salah satu anggota GP Ansor pada acara Peringatan Hari Santri di Limbangan Garut Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu merupakan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca juga: Wiranto: Demo soal Pembakaran Bendera Ditunggangi Eks Anggota HTI

Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa pemberitaan di media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI.

HTI, kata Yaqut, merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik serta kekuasaan.

Organisasi itupun telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

Baca juga: Ini Kesepakatan Menko Polhukam dan Sejumlah Ormas Islam soal Pembakaran Bendera

Selain itu, Yaqut mengatakan, baik pelaku pembakaran maupun pelaku yang menyelundupkan bendera sudah diproses oleh kepolisian.

Terkait unggahan Dubes Arab Saudi tersebut, Yaqut meminta kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Retno Marsudi untuk menggunakan koresponden diplomatik guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf.

Sementara Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mendesak pemerintah untuk menyampaikan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi dan memulangkan Osamah.

Baca juga: Wiranto Sebut Pembakaran Bendera Masalah Kecil yang Meluas ke Seluruh Indonesia

Said menilai Osamah telah melakukan pelanggaran diplomatik dengan mencampuri urusan politik negara lain.

Selain itu, menurut Said, Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang sesat atau menyimpang.

"Padahal GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran. Bahkan kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut," kata Said.

Kompas TV Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Al Shuhaibi, bertemu dengan sejumlah pimpinan Muhammadiyah. Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan adalah mengenai kasus hukum yang menimpa pimpinan FPI, Rizieq Shihab, di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Al Shuhaibi menyatakan perlu dicari tahu siapa pelaku yang memasang bendera hitam di kediaman Rizieq Shihab di Arab Saudi. Namun Osama enggan menyatakan secara gamblang apakah bendera tersebut dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi atau tidak. Yang pasti menurut Osama, lafadz Tauhid memiliki arti penting bagi umat Islam. Selain itu Osama juga menyebut Rizieq tidak memiliki masalah secara finansial selama berada di Arab Saudi dan mendapat atensi dari Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com