Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutakhiran Data Pemilih di Sulteng Dilakukan pada Januari 2019

Kompas.com - 07/12/2018, 05:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu di wilayah terdampak bencana di Sulawesi Tengah pada Januari 2019.

Alasannya, masih ada tiga kabupaten/kota yang belum bisa melakukan pemutakhiran data akibat kerusakan yang ditimbulkan karena gempa dan tsunami yang terjadi pada 29 September 2018.

Tiga daerah itu adalah Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Sigi. KPU di tiga kabupaten/kota tersebut meminta penundaan waktu pemutakhiran data pemilih kepada KPU RI.

"Kemungkinan baru Januari bisa (pemutakhiran data), karena menunggu situasi tenang dulu. Mereka menunggu kegiatan administrasi di wilayah-wilayah adminstrasi bisa berfungsi normal," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Baca juga: KPU Upayakan Pemutakhiran DPT Sulteng Rampung dalam Sebulan

Arief mengatakan, pemutakhiran tidak bisa dilakukan sekarang karena warga masih fokus melakukan pemulihan pasca-bencana.

Meski demikian, KPU tetap melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah-wilayah lain sesuai target.

Jika menemukan pemilih yang sebelumnya sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan diketahui bahwa yang bersangkutan menjadi korban meninggal dunia, maka KPU akan mencoret nama pemilih tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya mencoret sekitar 1.000 nama pemilih di wilayah terdampak bencana Sulteng yang tercatat meninggal dunia.

Data tersebut mengacu kepada catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor desa/kelurahan setempat.

Baca juga: Alasan 6 KPU Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih

Meski pemutakhiran data di Sulteng dilakukan pada Januari 2019, Arief memastikan KPU akan melakukan penetapan DPT hasil perbaikan II (DPThp) sesuai dengan jadwal, yaitu 15 Desember 2018.

Saat penetapan, KPU akan menggunakan DPT hasil perbaikan I khusus bagi wilayah Palu, Donggala, dan Sigi.

"Kan kami sudah punya (data pemilih) untuk tiga kabupaten itu, sudah kami tetapkan di poenetapan DPT yang terdahulu. Kami pakai data itu," ujar Arief.

Hingga saat ini, KPU sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Baca juga: KPU Targetkan Pemutakhiran DPT di Sulteng Rampung Sebelum 15 November

Akan tetapi, data ganda belum sepenuhnya dibersihkan sehingga kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Karena masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari ke depan, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com