Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siapkan Rekomendasi Manajemen Penanganan Perkara untuk MA

Kompas.com - 06/12/2018, 20:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan rekomendasi untuk Mahkamah Agung (MA) terkait manajemen penanganan perkara di lingkungan peradilan.

Hal itu guna memperkuat aspek pencegahan korupsi di lingkungan peradilan.

"Yang di antaranya (terkait) pola penunjukkan majelis hakim, komunikasi dengan pihak eksternal, sistem informasi pengadilan, pola pengawasan, dan beban kerja panitera dan hakim," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Menurut Basaria, rekomendasi ini disiapkan dari proses kajian dan koordinasi KPK dengan Badan Pengawas MA.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Satu Anggota DPRD Sumut

Di sisi lain, Basaria menyesalkan terjeratnya kembali seorang hakim di pengadilan. Kali ini, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji dari Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menjerat dua hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan. Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta terkait kepengurusan perkara perdata.

"KPK sangat menyesalkan terjadinya kembali penerimaan suap oleh penegak hukum, khususnya hakim. Hal ini kami pandang dapat semakin meruntuhkan wibawa institusi peradilan di Indonesia," kata dia.

Hal senada pernah dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia juga berharap MA mengevaluasi tata kelola peradilan di Indonesia.

Salah satu titik perhatian KPK adalah perbaikan tata kelola prosedur penanganan perkara. Khususnya menyangkut bagaimana pihak aparat peradilan dan pihak berperkara harus bertindak sesuai prosedur yang ketat.

"Itu yang sebenarnya kami ingin adanya evaluasi. Dan kami sudah menggandeng juga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk audit operasional terhadap beberapa pengadilan yang kami anggap representatif," papar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Hal itu guna melihat sejauh mana sistem pengendalian internal di dalam pengadilan itu mampu mencegah tindak pidana korupsi yang pada umumnya menyangkut persoalan suap.

"Ini yang sebetulnya ingin kami dorong di tingkat pengadilan, agar mereka juga bisa memperbaiki diri," ungkap Alex.

Alex juga mengingatkan kepada para aparat peradilan dan pihak berperkara untuk menjauhi praktik suap dalam kepengurusan perkara.

Baca juga: KPK Temukan Kode Ujian, Disertasi dan Halaman dalam Kasus Bupati Jepara

"Para pihak termasuk yang berperkara itu tidak mencoba melakukan penyuapan sehingga proses peradilan itu berjalan dengan baik tanpa ada intervensi, berimbang, tanpa tekanan," katanya.

Ia menekankan agar para aparat peradilan harus menjaga integritasnya sebagai bagian dari penegak hukum dan saluran bagi publik dalam mencari keadilan.

"Ini yang tentu saja kami sangat menyayangkan. Karena apa? Reformasi birokrasi di lembaga peradilan masih dinodai dengan ulah beberapa oknum hakim yang tetap melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap itu," kata dia.

Kompas TV Memperingati Hari Antikorupsi Dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi<br /> memberian penghargaan kepadaberbagai instansi negara dalam upaya menumpas korupsi di Indonesia. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan, dalam kategori pengendalian gratifikasi dengan nilai terbaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com