Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blangko E-KTP Dijual di Tokopedia, Kemendagri Buat Laporan ke Polisi

Kompas.com - 06/12/2018, 18:10 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi banyaknya aduan mengenai penjualan blangko e-KTP di lapak dagang online Tokopedia dengan membuat laporan ke polisi.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Ditjen Dukcapil mengajukan laporan tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada Selasa, tanggal 4 Desember 2018," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).

Dalam laporan itu, disebutkan beredarnya informasi di media sosial yang menyebarkan temuan oknum menjual blangko E-KTP di sebuah lapak online yang ada di Tokopedia.

Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menyertakan pasal yang dilanggar dari perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Setiap orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen kependudukan dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” demikian aturan dalam Pasal 96A itu.

Baca juga: Kemendagri Diminta Tak Berhenti Ungkap Penjual Blangko E-KTP

Jika benar terbukti penawaran yang ada dalam lapak tersebut, maka penjualan itu melanggar ketentuan yang ada.

Untuk itu, Dukcapil meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana peraturan yang berlaku.

Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat tampak sepi. Sejumlah kios jasa pengetikan, fotokopi, hingga jasa penerjemah di pasar ini juga terlihat tutup,  Sebelumnya dikabarkan di Pasar Pramuka Pojok, masyarakat bisa dengan bebas mendapatkan blanko KTP elektronik atau e-KTP. Padahal, harusnya blanko e-KTP tidak boleh diperjualbelikan dengan sembarangan, Kamis (6/12/2018). KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat tampak sepi. Sejumlah kios jasa pengetikan, fotokopi, hingga jasa penerjemah di pasar ini juga terlihat tutup, Sebelumnya dikabarkan di Pasar Pramuka Pojok, masyarakat bisa dengan bebas mendapatkan blanko KTP elektronik atau e-KTP. Padahal, harusnya blanko e-KTP tidak boleh diperjualbelikan dengan sembarangan, Kamis (6/12/2018).

Sebelumnya, Harian Kompas menemukan blangko E-KTP dijual secara bebas di platform e-dagang dan Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Harian Kompas, oknum yang menyediakan blangko E-KTP tersebut terletak di dekat tikungan yang mempertemukan antara Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya.

Blangko E-KTP lama dijual seharga Rp 150 ribu, sementara yang baru dijual dengan harga Rp 50 ribu lebih mahal. Tidak hanya satu dua lembar, penjual bahkan mampu menyediakan 200-300 lembar blangko jika dibutuhkan.

Selain itu, mereka juga mengaku bisa membuatkan E-KTP aspal (asli tapi palsu) dengan harga yang harus dibayar adalah Rp 500 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com