JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan mampu menenangkan lini masa di media sosial selama proses kampanye yang menyisakan 4,5 bulan lagi hingga hari pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April.
"Target literasi kami untuk Pemilu 2019 adalah dengan membuat lini masa asik tanpa perpecahan politik," kata Kepala Seksi Infrastruktur Pengendalian Keamanan Internet Kominfo, Riko Rasota Rahmada dalam diskusi publik bertajuk "Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019" di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Riko menambahkan, Kominfo memiliki tim yang bertugas membersihkan konten yang meresahkan di internet. Tim tersebut mengawasi konten yang ada di internet selama 24 jam, termasuk konten politik selama proses Pemilu 2019.
Baca juga: Agar Tetap Waras, Batasi Media Sosial 30 Menit Sehari
"Tugas kami adalah berada di pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Pemilu 2019. Menjaga segala kemungkinan yang berpotensi memecah belah masyarakat," ungkapnya.
Riko menjelaskan, ada ragam cara yang dilakukan Kominfo guna membersihkan sekaligus menenangkan lini masa di media sosial terkait Pemilu. Salah satunya yaitu memutus akses pembuat konten dengan internet.
"Kewenangan kami adalah bisa take down konten, atau memutus situs web yang dipakai. Di luar itu, pelanggaran pemilu kami kerja sama dengan instansi terkait, yaitu KPU dan Bawaslu," ucap dia.
Di sisi lain, seperti diungkapkan Riko, Kominfo juga secara bersamaan mendorong masyarakat guna meningkatkan literasi digitalnya. Kominfo juga bekerja sama dengan KPU terkait tata cara bagaimana aturan berkampanye di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.