JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Tamanuri menyayangkan adanya penjualan blangko E-KTP lewat situs jual beli online dan Pasar Pramuka. Tamanuri khawatir pelaku sudah menjual lebih dari 10 kartu seperti yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau tadi Pak Mendagri mengatakan kalau lebih kurang 10, apa benar 10?" kata dia di kompleks parlemen, Kamis (6/12/2018).
Tamanuri mengatakan angka 10 baru dari situs jual beli online saja. Dia yakin jumlahnya lebih besar dari itu karena blangko juga dijual bebas di Pasar Pramuka. Meski chip dalam blangko tersebut sama-sama tidak bisa diisi, tetap saja membuka peluang beredarnya KTP palsu.
Tamanuri kemudian meminta Kemendagri mengusut kemungkinan beredarnya blangko E-KTP di tempat lain.
Baca juga: KPU: Praktik Jual Beli Blangko E-KTP Berbahaya untuk Pemilu
"Sebab tidak menutup kemungkinan, kan bisa saja terjadi," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan blangko E-KTP yang sudah terjual dari Tokopedia hanya 10. Itu pun dibeli oleh wartawan untuk investigasi.
"Jadi bukan digunakan untuk yang lain-lain," ujar Zudan.
Baca juga: Kemendagri: Tampaknya Penjual Blangko E-KTP Palsu Sudah Takut Semua
Seperti dikutip Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.
Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000.
Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.