Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kompas, Blangko E-KTP yang Dijual Bebas Pakai Chip seperti E-KTP Asli

Kompas.com - 06/12/2018, 13:40 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.

Berdasarkan penelurusan tim Kompas, peredarannya ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang Tokopedia.

Padahal sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.

Di Pasar Pramuka Pojok, Kompas mendapatkan satu keping blangko e-KTP baru seharga Rp 200.000.

Baca juga: Temuan Tim Kompas, Blangko E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia

Di tempat yang sama, diperoleh satu e-KTP asli tapi palsu, alias aspal. Jasa pembuatan KTP-el aspal tersebut dikenakan ongkos Rp 500.000 per lembar.

Sementara di Tokopedia, tim Kompas memperoleh 10 lembar blangko e-KTP yang dijual toko Lotusbdl.

Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000.

Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.

Baca juga: Kemendagri Temukan Pelaku Penjual Blangko E-KTP

Kompas kemudian melakukan pengecekan terhadap blangko yang dijual bebas tersebut.

Seperti dikutip Kompas, secara kasat mata, 11 blangko KTP-el dan 1 lembar KTP-el aspal itu identik dengan blangko KTP-el resmi yang hanya dikeluarkan pemerintah.

Hologram di 12 lembar blangko itu pun menyerupai dengan hologram di KTP-el asli.

Saat ditempelkan ke telepon pintar yang dilengkapi NFC (piranti komunikasi antar-dua perangkat), dengan meggunakan aplikasi NFC Tools, chip yang tertanam di seluruh blangko dan KTP-el aspal itu mengidentifikasi dirinya sebagai NXP, sama dengan chip yang digunakan di e-KTP asli.

Baca juga: Tokopedia Sudah Hapus Produk Blangko E-KTP

Pengujian secara teknis juga dilakukan oleh ahli chip, Eko Fajar Nur Prasetyo. Keahlihan Eko pernah dipakai KPK untuk menguji kualitas chip pada e-KTP\ terkait korupsi pengadaan e-KTP 2010-2011.

Sampel yang diuji adalah satu blangko dan satu e-KTP aspal yang diperoleh dari Pasar Pramuka Pojok. Sampel lain adalah satu dari 10 blangko e-KTP dari toko Lotusbdl.

Hasilnya, ketiga sampel yang diuji mengidentifikasi dirinya sebagai chip NXP.

Pengujian pada 3 blangko KTP-el itu dilakukan secara protokol, yakni memeriksa pengakuan chip dengan menggunakan mesin pembaca kartu (card reader).

Sejak korupsi pengadaan e-KTP 2010-2011 diungkap KPK pada 2016, diketahui bahwa Konsorsium Percetakan Negara RI yang memenangkan pengadaan e-KTP menggunakan chip bermerek NXP.

Hingga kini, berdasarkan informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), belum ada perubahan spesifikasi teknis pada blangko e-KTP, termasuk chip atau sirkuit terpadu yang ditanam di dalamnya.

Sementara itu, Kemendagri sudah menyelidiki temuan Tim Kompas tersebut. Berbekal informasi tersebut, Ditjen Dukcapil selanjutnya melakukan penelusuran.

Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online. Selama dua hari penyelidikan, Ditjen Dukcapil berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasus tersebut sudah dilaporkan Kemendagri ke Polda Metro Jaya untuk diusut.

Hasil penelusuran Tim Kompas selengkapnya dapat dibaca dalam berita berjudul "Jebol, Sistem Pengamanan KTP Elektronik".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com