Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Cak Imin, ICW Bilang Pilkada Tak Langsung Juga Buka Celah Politik Uang

Kompas.com - 06/12/2018, 07:59 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik Almas Syafrina mengkritik pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal pemilihan tidak langsung.

Saat menghadiri acara Hari Anti Korupsi Dunia 2018, Muhaimin, yang biasa disapa Cak Imin, berpendapat, sistem pemilihan langsung memiliki andil dalam praktik politik uang di dalam partai politik.

Almas menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari sosok Cak Imin yang pernah menentang pilkada tidak langsung.

"Perlu dicatat, Cak Imin itu tahun 2014 ketika pro kontra pilkada langsung dan tidak langsung, Cak Imin adalah orang yang mengatakan bahwa pilkada oleh DPRD adalah kemunduran. Itu di pemberitaan banyak sekali," ujar Almas kepada Kompas.com, Rabu (5/12/2018).

Baca juga: Cak Imin: Pilkada Langsung Awal Muasal Politik Uang

Almas mengatakan, ketika itu PKB dalam posisi mendukung pilkada langsung. Terkait pandangan Cak Imin saat ini, Almas tidak setuju jika pemilu langsung dinilai membuka celah politik uang yang besar.

Menurut dia, pemilu tidak langsung khususnya pemilihan kepala daerah sama rentannya terhadap praktik politik uang.

"Politik uang tentu masih ada, hanya saja berbeda penerimanya. Sekarang antara peserta pemilu dengan pemilih, nanti bergeser antara peserta pemilu dengan pemilih di DPRD," ujar Almas.

Selain itu, lanjut Almas, peluang kecurangan juga sama. Saat ini, calon kepala daerah tidak mendapat jaminan mendapat suara dari masyarakat yang sudah diberikan uang. Pengawasannya sulit karena melibatkan banyak orang.

Namun, ketika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, maka orang yang akan disuap lebih sedikit dan mudah dikontrol.

"Kalau anggota DPRD yang sudah disuap tidak memilih, menagihnya gampang," ujar Almas.

Baca juga: Cerita Mahfud MD soal Pilkada Tak Langsung yang Buat SBY Menangis

Di sisi lain, kata dia, tidak boleh dilupakan bahwa banyak kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif. Bahkan, ada kasus korupsi yang melibatkan hampir seluruh anggota DPRD.

"Bagaimana kemudian publik mempercayakan haknya untuk memilih diserahkan ke DPRD padahal DPRD-nya bermasalah," kata dia.

Oleh karena itu, dia berpendapat, bukan sistem pemilihan langsung yang harus dibenahi, melainkan internal partai politik.

Menurut dia, semua itu kembali kepada integritas partai politik.

"Pilkada mau langsung atau tidak, pileg mau tertutup atau terbuka, sepanjang parpolnya itu tidak di-reform, tidak dibenahi, ya tetap saja akan menimbulkan masalah," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com