“Jadi kami menantang DPR, beranikah mereka menyatakan tak menerima gaji dan tunjangan jika tidak menghadiri rapat-rapat di DPR pada masa sidang ini sampai akhir masa jabatan mereka? Kalau tidak berani itu artinya mental korupsi itu sudah tertanam dalam jiwa para anggota DPR,” kata Lucius.
Lucius mengatakan, saking sudah biasanya, DPR merasa ketidakhadiran dalam rapat merupakan sesuatu yang lazim.
Padahal, jika parlemen menunjukkan keseriusan dalam pembahasan undang-undang, akan merangsang pemerintah untuk gerak cepat menyelesaikan sejumlah RUU.
Tetapi, kata Lucius, yang terjadi DPR justru gagal membuktikan semangat menjalankan fungsi legislatifnya.
“Pemerintah ikut lesu karena menjadi sia-sia kehadiran pemerintah jika dari pihak DPR yang hadir di ruangan rapat hanya segelintir orang saja,” kata Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.