JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebutkan, KPU menampung setiap usulan yang disampaikan terkait penyelenggaraan debat Pemilihan Presiden 2019.
Hal itu termasuk usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta KPU memasukkan "korupsi orde baru" sebagai materi debat.
"Ya nanti jadi catatan, masukan nanti akan dibahas," kata Viryan saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Menurut Viryan, meskipun semua pihak boleh mengusulkan materi debat, tetapi yang akan dimasukkan adalah tema-tema yang mencerminkan kondisi kebangsaan Indonesia.
Baca juga: PSI Usul Korupsi Orde Baru Jadi Materi Debat Pilpres
"Prinsipnya adalah poin-poin apa yang dijadikan tema debat itu mencerminkan kondisi kebangsaan kita," ujar Viryan.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan banyak pihak yang sudah mengusulkan materi debat ke KPU, mulai dari tema lingkungan, hukum, hingga budaya.
"Kalau ngomong tema mah bisa ratusan, puluhan bisa kita buat. Silakan saja kalau mau mengusulkan. Nanti apakah usulan itu pas atau cocok untuk kita bahas, ya nanti kita diskusikan dulu," ujar Arief, saat dihubungi secara terpisah.
Baca juga: KPU Disarankan Masukan Isu Budaya dalam Debat Capres
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan supaya "korupsi orde baru" masuk sebagai materi debat Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengatakan, usulan ini disampaikan karena perhatian publik terhadap isu korupsi masih sangat tinggi.
Menurut dia, masyarakat perlu tahu pandangan setiap pasangan calon mengenai korupsi di zaman orde baru dan era kini.
Ia mengatakan, ide itu muncul setelah pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia saat ini sudah seperti kanker stadium 4.
Debat capres-cawapres akan digelar sebanyak 5 kali pada 2019. Rancangan debat capres-cawapres ditargetkan selesai akhir tahun ini. Debat pertama dijadwalkan digelar pada Januari 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.