Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Dorong Polri Dirikan Polres dan Polsek di Nduga Papua

Kompas.com - 05/12/2018, 18:34 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong, Kepolisian RI untuk membentuk Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) di Kabupaten Nduga.

Hal itu dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Nduga pasca-insiden pembantaian yang dilakukan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).

“Belum ada Polres dan hanya satu Polsek di (Distrik) Kenyam yang baru dinaikkan statusnya dari Polisi Sub Sektor menjadi Polsek dengan 15 anggota Polri,” ujar Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/12/2018).

Bekto menuturkan, pelayanan terkait kepolisian masih dilakukan Polres Jaya Wijaya di Wamena yang jaraknya sangat jauh dari Kabupaten Nduga.

Baca juga: Bahas Pembantaian di Nduga Papua, DPR Akan Undang Panglima TNI dan Kapolri

Polri, kata Bekto, perlu mengusulkan ulang pendirian Polres Nduga dan Polsek di tujuh distrik yang belum terlayani.

“Usulan oleh Mabes Polri tentu sudah pernah dilakukan (Polres dan Polsek di Kabupaten Nduga) perlu diulang lagi karena kebutuhan keamanan yang mendesak. Nduga bukan satu-satunya kabupaten yang belum ada Polresnya,” tutur Bekto.

Bekto menjelaskan, untuk memutuskan berdirinya polres tidak cukup diputuskan Kapolri, tetapi harus diusulkan dan disetujui oleh tiga Kementerian. Kementerian tersebut adalah Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemen PAN RB.

Bekto pun meminta, Polda Papua untuk menangkap para pelaku dan diproses secara hukum.

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen (Pol.) Martuani Sormin saat dihubungi menjelaskan, ada penolakan dari masyarakat Papua untuk keberadaan TNI dan Polri.

“Mindsetnya jangan dipikir di Jawa, ini di Papua yang masih patuh kepada hukum adat dan lain sebagainya,” kata Martuani.

Martuani mengatakan, ke depan akan dipikirkan membentuk polres dan polsek di sejumlah distrik Kabupaten Nduga demi mewujudkan keamanan dan ketertiban.

“Kita kan perlu berbicara dengan Pemerintah Daerah, kita akan isi pos-pos disitu. Kita akan buat Polsek disana (Kabupaten Nduga),” ujar Martuani.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, personel Polri dan TNI saat ini sudah mulai mengejar kelompok bersenjata yang membunuh 20 orang di Kabupaten Nduga, Papua, Minggu (2/12/2018).

Baca juga: Komnas HAM Papua Gelar Aksi Bakar Lilin #Save Nduga

Hal itu dikatakan Kapolri dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Saat ini kami sudah kirim tim gabungan TNI-Polri, dipimpin langsung Pak Kapolda dan Pangdam sudah bergerak ke sana," ujar Tito.

Polri sudah mendapatkan informasi bahwa kelompok bersenjata tersebut merupakan kelompok Egianus Kogoya.

Tito mengatakan, kekuatan kelompok bersenjata itu diperkirakan tidak banyak, sekitar 40 hingga 50 orang.

Kompas TV Komnas HAM mengecam keras penyerangan olehkelompok bersenjata terhadap pekerja proyekjalan Trans Papua di Nduga, Papua yang menewaskan 19 orang. Komnas HAM meminta aparat penegak hukum bertindak tegas menangkap para pelaku dan pemerintah memastikan perlindungan dan menanggung biaya pemulihan fisik atau non fisik terhadap para korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com