Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ditantang Tak Terima Gaji Bila Tidak Hadiri Rapat

Kompas.com - 05/12/2018, 17:21 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpandangan, ketidakhadiran dalam rapat dan perilaku koruptif sama-sama membuktikan rendahnya integritas anggota DPR.

Menurut Lucius, sebagian legislator sudah “putus urat kemaluan” lantaran kurang optimal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. 

DPR tampak tak berupaya maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan dilihat dari kehadiran dalam sejumlah rapat. 

“Jadi kami menantang DPR, beranikah mereka menyatakan tak menerima gaji dan tunjangan jika tidak menghadiri rapat-rapat di DPR pada masa sidang ini sampai akhir masa jabatan mereka? Kalau tidak berani itu artinya mental korupsi itu sudah tertanam dalam jiwa para anggota DPR,” tutur Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/12/2018).

Lucius mengatakan, saking sudah biasanya, DPR merasa ketidakhadiran dalam rapat merupakan sesuatu yang lazim.

Menurut Lucius, jika parlemen menunjukkan keseriusan dalam pembahasan undang-undang, akan merangsang pemerintah untuk gerak cepat menyelesaikan sejumlah RUU.

Tetapi, kata Lucius, yang terjadi DPR justru gagal membuktikan semangat menjalankan fungsi legislatifnya.

“Pemerintah ikut lesu karena menjadi sia-sia kehadiran pemerintah jika dari pihak DPR yang hadir di ruangan rapat hanya segelintir orang saja,” kata Lucius.

Menurut Lucius, dua rapat paripurna di awal Masa Sidang II Tahun Sidang 2018-2019 membuktikan kecenderungan jebloknya kinerja DPR.

“Jadi sudah pasti bahwa kinerja DPR akan terus jeblok hingga akhir periode. Gejalanya sudah terlihat sejak masa sidang II ini,” kata Lucius.

Lucius pun meminta rakyat seharusnya tak boleh turut memelihara perilaku buruk kemalasan anggota DPR ini.

“Kalau mereka (rakyat) menjumpai anggota DPR saat ini di Dapil, marahlah pada mereka, dan jangan percaya basa-basinya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Lucius.

Menurut Lucius, sesungguhnya anggota DPR yang turun ke dapil saat masa persidangan telah dimulai sedang melakukan penyimpangan tanggung jawab terhadap rakyat.

Baca juga: Barisan Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna DPR...

“Suruh anggota DPR yang “berkeliaran” di Dapil untuk kembali ke Senayan untuk bekerja. Jika tidak pemilih harus memastikan tidak akan memilih orang tersebut dalam Pemilu 2019 nanti,” tutur Lucius.

Diberitakan sebelumnya, suasana Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018), tampak sepi. Beberapa baris kursi anggota DPR yang terletak di bagian depan terlihat kosong.

Penyelenggaraan Rapat Paripurna pun tidak tepat waktu. Menurut jadwal, Rapat Paripurna sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tetapi akhirnya mundur menjadi pukul 11.00 WIB.

Kompas TV Rapat pun membahas sejumlah hal. Mulai dari pengalokasian dana bantuan, mekanisme penyaluran dana, hingga proses penanganan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com