Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kasus Gedung Granadi Rugikan Tommy Soeharto

Kompas.com - 04/12/2018, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo mengatakan, kasus Gedung Granadi sangat merugikan kliennya.

Hal itu bermula dari pernyataan Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Loeke Larasati Agoestina, yang meminta Tommy menyerahkan gedung Granadi sebagai aset Yayasan Supersemar.

Dari pernyataan H.M. Prasetyo dan Loeke itu, Erwin mengatakan, mencitrakan seolah-olah Tommy mempersulit eksekusi penyitaan.

Baca juga: PN Jaksel Sita Gedung Granadi Terkait Kasus Yayasan Supersemar

Konpers di gedung GranadiKompas.com/Fitria Chusna Farisa Konpers di gedung Granadi
Padahal, Erwin mengklaim, Tommy tak ada kaitannya dengan kasus Supersemar. Tommy, juga tidak menjadi pengurus Yayasan Supersemar.

Erwin menambahkan, kliennya berkantor di gedung Granadi dengan perjanjian sewa-menyewa. Tidak tepat jika dikatakan Tommy menghambat penyitaan, sementara ia sendiri bukan pemilik gedung dan hanya penyewa.

"Kalau dibilang Pak Tommy mau mempersulit, dianggap menghambat, loh, bagaimana saya menyerahkan punya orang? Perjanjian PT Granadi dengan PT Humpuss (milik Tommy) ada, sewa-sewanya berapa lantai, ukurannya, ada semua," kata Erwin di gedung Granadi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Berkarya: Tommy Soeharto Tidak Ada Sangkut Paut dengan Yayasan Supersemar

Selain itu, Erwin juga membantah bahwa Partai Berkarya berkantor di gedung Granadi. Perkara sejumlah kader partai sering mendatangi gedung tersebut, Erwin mengatakan, mereka berkepentingan menemui Tommy sebagai Ketua Umum yang berkantor di gedung Granadi.

Kantor DPP Partai Berkarya, berada di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Erwin menilai, pernyataan Prasetyo dan Loeke merupakan komentar seorang politisi, bukan orang hukum. Sebab, mereka tidak bicara berdasar berkas.

Ke depannya, Erwin meminta kepada keduanya bersama penegak hukum lain untuk menahan diri dalam mengekspos kasus ini. Ia meminta Prasetyo dan Loeke berbicara dalam koridor hukum.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini.

"Kami selaku kuasa hukum Bapak Hutomo Mandala Putra, akan mengambil langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata, guna melindungi hak-hak dari klien kami," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com