Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: PP P3K Terobosan Redam Polemik Honorer

Kompas.com - 04/12/2018, 16:34 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Program Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Willy Aditya berharap terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) bisa disambut positif oleh tenaga honorer.

Sebab, PP yang baru diteken Presiden Jokowi ini akan membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer, untuk menjadi ASN.

“PP 49 tahun 2018 ini merupakan terobosan penting yang dilakukan Jokowi untuk bisa meredam polemik terkait dengan pengangkatan dan rekrutmen tenaga honorer," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2018).

Baca juga: Anggota Komisi II Minta Pengangkatan Tenaga Honorer Utamakan Pengabdian Kerja

"Semoga dengan PP semua pihak bisa melihat kesungguhan dan keberpihakan pemerintah,” Kata Willy Aditya.

Selain untuk menyelesaikan tenaga honorer, lanjut Willy, PP P3K ini juga dimaksudkan menjadi payung hukum untuk merekrut para professional masuk ke dalam birokrasi dengan batas usia pelamar yang lebih fleksibel dibandingkan CPNS.

Ketua DPP Nasdem ini berharap PP ini bisa membuat polemik tenaga honorer yang kerap dijadikan bahan politisasi segera berakhir.

“Kita ketahui bersama bahwa penerimaan CPNS dan tenaga honorer selalu menjadi polemik berkepanjangan dari tahun ke tahun. Tidak jarang juga dijadikan bahan politik bagi kelompok oposisi pemerintah. Maka dengan PP ini, kita berharap honorer birokrasi dan professional yang masuk birokrasi bisa fokus mengabdi untuk negara," ujar Willy.

Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menilai PP P3K merupakan sebuah aturan yang tidak adil.

"Menurut kami itu bukan solusi yang berkeadilan," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/11/2018).

Titi mengatakan, aturan itu tidak adil karena beberapa profesi tenaga honorer tidak diakomodir. Ia mengaku sudah mengupas tuntas profesi apa saja yang bisa diangkat sebagai P3K.

Baca juga: Kata Fahri Hamzah, Aturan Pengangkatan Honorer Diteken Jokowi karena Mau Pemilu

"Ada beberapa pekerjaan yang tidak diakomodir dalam PPPK yang sudah dilakukan oleh honorer K2. Contoh pramu kantor itu tidak ada di P3K. Staf TU juga tidak ada," ucap Titi.

Selain itu, Titi juga menyoroti skema rekrutmen P3K yang tidak memperhitungkan lamanya tenaga honorer sudah mengabdi untuk negara. Rekrutmen hanya dilakukan secara umum berdasarkan hasil tes semata.

Titi juga mempertanyakan nasib honorer K2 yang sudah mengikuti rekrutmen P3K namun tidak juga lulus tes.

Kompas TV Pernyataan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, yang menyebut akan menaikkan gaji guru sebesar Rp 20 juta mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera. Sekjen PKS, Mustafa Kamal mengatakan kebutuhan guru di Indonesia merupakan hal yang nyata, ditambah status guru honorer di Indonesia, yang dianggapnya masih dalam kondisi yang memperihatinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com