JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai sistem integritas partai politik (SIPP) yang diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melawan racun demokrasi. Racun yang dimaksud adalah korupsi politik.
"Untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi dan sistem pemerintahan yang efektif tadi, ya langkah ini yang diinisiasi oleh KPK, (bisa) memangkas, memerangi racun demokrasi tadi," kata Tjahjo dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Baca juga: Bertemu Bawaslu dan DKPP Rabu Besok, KPU Akan Singgung Pakta Integritas Parpol
Menurut Tjahjo, baik pemerintah dan KPK tak bisa mencampuri internal partai.
Ia menekankan pentingnya inisiatif partai memperkuat integritas dengan melakukan perbaikan di tata kelola dana partai, rekrutmen dan kaderisasi serta penegakan etika.
"Jadi kembali ke integritasnya, monggo masing-masing partai yang menentukan sumber dananya dari mana, proses rekrutmennya gimana, kaderisasinya gimana. Itu terserah pada partai, KPK kan udah mendatangi parpol, temen-temen parpol sudah datang ke KPK juga," katanya.
Baca juga: Ketua KPK: Pertumbuhan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tertinggi di Dunia
Di sisi lain, Tjahjo juga mengingatkan bagi para kader yang masuk dalam ranah eksekutif dan legislatif untuk menjauhi area rawan korupsi, seperti perencanaan dan pembahasan anggaran, pengadaan dan pembelian barang atau jasa, perizinan, hingga jual beli jabatan.
"Soal partai politik kami serahkan ke partai sendiri untuk mengatur dirinya, rambu-rambunya kan ada. Dalam konteks korupsi jelas waspadai area rawan korupsi, dipahamilah," katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pernah mengatakan, dalam sistem integritas politik ini, ada sejumlah poin yang menjadi sorotan KPK untuk diperbaiki oleh 16 parpol peserta Pemilu 2019.
Baca juga: Sambut Hari Antikorupsi, KPK Gelar Konferensi Pemberantasan Korupsi
Pertama, perbaikan akuntabilitas pengelolaan dana parpol menjadi penting mengingat dana itu bersumber dari uang rakyat. Partai harus bertanggung jawab kepada masyarakat.
Selain itu, KPK juga berharap ada penegakan etika internal partai politik. Penegakan etika dinilai strategis guna menjaga kepercayaan masyarakat ketika para kadernya masuk dalam ranah eksekutif dan legislatif.
Alasannya, masyarakat menginginkan ranah eksekutif dan legislatif diisi oleh orang-orang berintegritas.
"Hal ketiga yang menjadi sorotan adalah rekrutmen partai politik. Nah, ini penting agar untuk posisi krusial di parpol tidak tiba-tiba diisi oleh orang-orang karena kedekatannya dengan pimpinan parpol atau karena pemilikan kekayaan atau aset. Jangan sampai itu terjadi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/11/2018) malam.
Baca juga: KPK, KY, dan MA Diminta Petakan Potensi Korupsi di Pengadilan
Parpol, kata dia, harus memperbaiki pola rekrutmen sesuai standar atau kriteria yang proporsional.
Dengan demikian, setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dalam parpol dan maju sebagai calon pemimpin bagi masyarakat. Selain itu, proses kaderisasi parpol juga berlangsung dengan sehat.
"Sistem integritas partai politik yang merupakan perangkat kebijakan yang dibangun oleh partai politik untuk menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas dan meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.