Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Mental Tak Perlu Surat Dokter untuk Gunakan Hak Pilihnya

Kompas.com - 04/12/2018, 08:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendata seluruh pemilih penyandang disabilitas mental ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, hak memilih adalah hak asasi setiap manusia, termasuk penyandang disabilitas mental.

Untuk itu, penyandang disabilitas mental bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, tanpa menggunakan surat rekomendasi dari dokter.

Viryan mengatakan, surat keterangan dokter justru diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas mental yang dinyatakan tidak sehat dan tidak mampu menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, 17 April 2019.

"Secara administrasi, selama tidak ada surat keterangan dokter, (pemilih disabilitas mental) boleh memilih," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

Baca juga: KPU Tegaskan Penyandang Disabilitas Mental di Jalanan Tak Didata Sebagai Pemilih

Menurut Viryan, seluruh pemilih penyandang disabilitas mental yang terdaftar dalam DPT boleh memilih. Kecuali, ada surat keterangan dokter yang melarang yang bersangkutan untuk memilih lantaran tidak mampu.

Surat ini, kata Viryan, bisa diibaratkan sebagai surat keterangan izin sekolah seorang murid.

Prinsipnya, selama tak ada surat keterangan dokter, maka pemilih penyandang disabilitas mental boleh menggunakan hak suaranya.

"Jadi jangan disalahartikan semua penyandang disabilitas harus dilengkapi surat dokter untuk memilih, tidak. Yang benar selama tak ada surat keterangan dokter, penyandang disabilitas mental boleh memilih," ujar Viryan.

Lebih lanjut, Viryan mengatakan, KPU bakal mendata semua penyandang disabilitas mental yang memang memiliki hak pilih.

Baca juga: Komnas HAM: Penyandang Disabilitas Mental Masih Dilupakan

Meski demikian, pendataan tidak dilakukan terhadap penyandang disabilitas mental yang sejak awal telah mendapat surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak sanggup memilih.

Pendataan juga tidak dilakukan terhadap penyandang disabilitas mental yang sifatnya permanen.

Viryan menyebutkan, KPU sejauh ini mendata penyandang disabilitas mental di sejumlah rumah sakit jiwa dan dari rumah satu ke rumah lainnya.

"Dengan semangat mendata semua pemilih kecuali yang permanen, atau di jalan. Kalau yang di RSJ datanya ada. Harapannya pada saat pemilu sehat," kata Viryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com