Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Soeharto

Kompas.com - 03/12/2018, 23:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2018) malam. Pelapor diketahui atas nama Anhar.

Basarah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoaks). Basarah dianggap menghina mantan Presiden Soeharto dengan sebutan guru korupsi.  

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1268/XII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018.

“Kami merasa betul-betul sangat terpukul, sangat merasa dirugikan mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, adalah guru bangsa, adalah bapak pembangunan,” kata Anhar seusai melaporkan, Senin.

Menurut Anhar, pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua MPR itu keji. Pasalnya tidak ada satu pun putusan pengadilan berkekuatan tetap yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, Basarah mengatakan bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soeharto. Basarah kemudian menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.

"Jadi, guru dari korupsi di Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," kata Basarah Rabu (28/11/2018). 

Baca juga: Timses Jokowi: Guru dari Korupsi Itu Soeharto, Mantan Mertua Prabowo

Pernyataan Basarah sebenarnya merupakan respons dari pidato calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di sebuah forum internasional di Singapura

Menurut Prabowo maraknya korupsi di Indonesia seperti kanker stadium 4. 

Pelapor atas nama Anhar melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2018) malam.Reza Jurnaliston Pelapor atas nama Anhar melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2018) malam.
Anhar menyayangkan, pernyataan Ahmad Basarah tersebut. Ia menilai tak seyogyanya kata-kata itu keluar dari pejabat negara.

“Sebagai seorang yang seharusnya menjadi panutan, dia kan (Ahmad Basarah) kita ketahui sebagai wakil pimpinan MPR, tidak pantas dia berucap demikian. Menurut kami itu sangat tidak masuk akal,” ujar Anhar.

Dalam laporannya, Anhar membawa barang bukti ucapan Ahmad Basarah berupaa fotokopi pemberitaan dari media online.

Sementara, Kuasa hukum Anhar, Djamaluddin Koedoeboen berharap, pihak Kepolisan independan dalam menangani laporan tersebut.

Baca juga: Ahmad Basarah Sebut Persepsinya tentang Soeharto Tetap Obyektif

“Jangan hanya karena beliau (Ahmad Basarah) kebetulan Pimpinan MPR terus beliau jurkam (juru kampanye) calon presiden yang sekarang sedang berkuasa dan laporan ini diabaikan,” kata Djamaluddin.

“Kita yakin Kepolisian Republik Indonesia baik, profesional, dan mau menegakkan hukum. Kita datang dan percaya kepada polisi,” sambung Djamaluddin.

Ahmad Basarah dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP, Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kompas TV Laskar Berkarya akan melaporkan Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah lantaran menyebut Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. Terkait rencana laporan itu PDI Perjuangan siap membela Ahmad Basarah bila jadi digugat secara hukum oleh Partai Berkarya. Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto meminta Laskar Berkarya untuk melaporkan Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah ke pihak kepolisian. Laskar Berkarya mengklaim tak ada bukti hukum yang jelas Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Jalur hukum akan ditempuh melalui laporan hukum kepada Basarah di kepolisian dalam waktu dekat. Laskar Bekarya mengaku akan membentuk tim advokat untuk memperkuat proses gugatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com