Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Sebut Aturan Pengangkatan Honorer Tak Terkait Pilpres

Kompas.com - 03/12/2018, 21:42 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily membantah aturan tentang pengangkatan pegawai honorer yang diteken Presiden Jokowi terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hal itu diungkapkannya untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menilai, langkah Presiden Jokowi menandatangani aturan tersebut bertujuan demi pilpres.

"Ya tidak ada hubungannya dengan pilpres, memang itu sebagai respons Pak Jokowi atas aspirasi yang disampaikan tenaga honorer untuk menjadi solusi aspirasi mereka," ujarnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Aturan Pengangkatan Pegawai Honorer Diteken, FSGI Apresiasi Pemerintah

Menurut Ace, peraturan tersebut adalah sebuah peraturan yang memihak atau menguntungkan publik.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa hal itu telah dipikirkan secara matang oleh Presiden Jokowi, karena telah berpedoman pada regulasi serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Sebetulnya dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini adalah kebijakan yang pro-rakyat, tanpa harus melanggar aturan dan membebani negara," jelas dia.

Ia pun berharap agar ke depannya, kebijakan yang diambil Jokowi tak serta merta dihubungkan dengan Pilpres.

Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Presiden Jokowi Teken Aturan untuk Angkat Pegawai Honorer

Nantinya, honorer yang diangkat juga akan memiliki kewajiban dan hak keuangan yang sama dengan ASN yang berstatus sebagai PNS dalam pangkat dan jabatan yang setara. Hanya saja, tak akan mendapatkan pensiun layaknya PNS.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, seharusnya aturan semacam ini bisa dibuat jauh sebelum tahapan Pilpres 2019.

"Ya karena mau pemilu," kata Fahri singkat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Kompas TV Pernyataan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, yang menyebut akan menaikkan gaji guru sebesar Rp 20 juta mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera. Sekjen PKS, Mustafa Kamal mengatakan kebutuhan guru di Indonesia merupakan hal yang nyata, ditambah status guru honorer di Indonesia, yang dianggapnya masih dalam kondisi yang memperihatinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com