Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Undangan Rekrutmen di PT Garuda Indonesia

Kompas.com - 03/12/2018, 19:40 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar surat undangan mengenai tahapan seleksi rekrutmen karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) di beberapa media sosial. Surat itu terpantau kali pertama pada Senin (3/12/2018).

Undangan ini ditujukan kepada peserta seleksi rekrutmen karyawan PT Garuda Indonesia (Persero).

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, undangan ini mengabarkan bahwa penerima undangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi berdasarkan hasil evaluasi awal Recruitmen Team Department of Human Capital Management di Garuda Indonesia.

Selanjutnya, pihak penerima surat atau pelamar diminta mengikuti tahapan berikutnya yang akan diadakan pada Sabtu (1/12/2018) pukul 08.00 WITA di Gedung Sekar Menuh, Jalan Raya Puputan Nomor 41, Denpasar, Bali.

Dalam undangan tersebut juga dituliskan, jika pelamar berhalangan hadir tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun. Apabila tidak mengikuti tahapan tersebut sesuai jadwal yang ditentukan, maka pelamar dinyatakan mengundurkan diri.

Selain itu, undangan tersebut juga memuat prosedur konfirmasi kehadiran dengan mewajibkan mengirim sms dengan subject #GARUDA INDONESIA#NAMA#HADIR/TIDAK HADIR# dan dikirimkan ke 0823 3571 0696.

Undangan itu juga memuat daftar 40 pelamar yang lolos dan berhak mengikuti seleksi interview.

Pelamar juga diwajibkan melakukan reservasi pemesanan tiket (ticketing) hotel di biro travel yang sudah ditunjukkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero).

Kemudian, pelamar diharapkan menghubungi pihak Buana Tours & Travel untuk melakukan penjemputan dari bandara atau alamat rumah menuju lokasi pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, disebutkan juga adanya tiga tahapan penerimaan calon karyawan PT Garuda Indonesia (Persero), yakni tahapan seleksi, penanda tanggapan perjanjian kerja, on the job training lokasi penempatan masing-masing.

Dalam undangan juga tertulis adanya lampiran persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi, antara lain kartu ters, daftar riwayat hidup, dan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

Penelusuran Kompas.com:

Humas PT Garuda Indonesia (Persero) Ikhsan Rosan menegaskan bahwa undangan perekrutan calon karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) merupakan undangan palsu atau hoaks.

"Kami tidak pernah mengeluarkan surat undangan seperti itu," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com pada Senin (3/12/2018).

Ikhsan mengungkapkan, pihak PT Garuda Indonesia (Persero) mendapatkan sebaran undangan tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Kami menerima undangan tersebut melalui WA Group, hari Jumat siang. Terus kami langsung lapor ke polisi untuk menghindarkan orang-orang yang ada di daerah Denpasar," ujar Ikhsan.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com