Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati 2 Tersangka Penyelundup 39 Kg Sabu dari Malaysia

Kompas.com - 03/12/2018, 19:18 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua pengendali peredaran narkoba sindikat internasional Malaysia-Indonesia. Sindikat ini hendak menyelundupkan 39 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia. 

Salah seorang tersangka yang tewas ditembak adalah warga negara Malaysia. 

"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka SJ dan GCW karena keduanya melawan petugas dan hendak kabur," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Krisno Halomoan Siregar di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Krisno menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil informasi dari masyarakat dan pengintaian tim selama satu bulan.

Barang haram itu masuk melalui Batam dan dikirim ke Jakarta menggunakan jalan darat. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka yang telah dimodifikasi sedemikan rupa untuk menyembunyikan sabu.

Krisno menjelaskan, operasi penangkapan digelar pada 27 November 2018 sekitar pukul 15.30 WIB di jalan Dr. Susilo II F Rt 03/04Kelurahan Grogol Jakarta Barat.

Krisno menuturkan, pada hari itu target SJ dan ECW melakukan transaksi sabu dengan MW kemudian tim dari Satgas II Bareskrim Polri melakukan penangkapan dan setelah digeledah ditemukan sabu sebanyak 11,154 kilogram.

“Tim menangkap tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” kata Krisna.

Selanjutnya, kata Krisna, tim melakukan pengembangan. Tepatnya pukul 16.30 WIB, polisi menggeledah kosan SJ di Jalan Mawardi I Blok 34-3 B dan ditemukan sabu sebanyak 6,5 kilogram.

Setelah itu, lanjut Krisno, sekitar pukul 18.00 WIB tim menggeledah kosan MW di Perumahan Semanan Indah Blok J2 Nomor 25 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan itu ditemukan sabu sebanyak 15,279 kilogram.

Pada pengembangan selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim menangkap GCW, warga negara Malaysia, yang menyerahkan sabu ke AWI di hotel C’One Jalan Ahmad Yani Baypass Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Ditemukan di sana narkotika 5,93 kilogram yang didapat dari seorang tersangka inisial AWI yang kini sedang dicari, yang mana menerima mobil jenis Suzuki Carry dari Batam,” tutur Krisno.

Dari hasil interogasi terhadap SJ, bahwa barang tersebut masuk melalui pelabuhan di Kawasan Tanjung Priok.

Permintaan tersangka SJ untuk tidak diborgol dan cuma didampingi seorang petugas dengan tujuan agar tidak dicurigai oleh jaringannya.

Namun, lanjut Krisna, SJ saat di lokasi yang dimaksud ternyata berusaha kabur dengan cara melawan petugas dan melarikan diri.

Halaman:


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com