Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pergantian Taufik Kurniawan, Fadli Zon Sebut Tak Ada yang Mendesak

Kompas.com - 03/12/2018, 18:18 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, pimpinan DPR belum berkomunikasi dengan petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR.

Fadli pun menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai sosok yang akan menggantikan Taufik sebagai Wakil Ketua DPR ke internal PAN.

"Bagi kami itu urusan internal. Saya kira tidak ada hal yang mendesak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Beda Pernyataan Pimpinan DPR dan Ketum PAN soal Surat Pergantian Taufik Kurniawan

Ia juga mengatakan, pihaknya belum menerima surat pergantian dari PAN.

"Belum ada sih, kami belum terima apapun. Kita lihat lah nanti prosesnya," ujar Fadli.

Taufik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: Ketua DPR Mengaku Belum Terima Surat Pergantian Taufik Kurniawan dari PAN

Secara terpisah, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, surat pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR sudah diserahkan ke pimpinan DPR.

Dia meminta hal tersebut dipastikan lagi kepada pimpinan DPR.

"Sudah, dicek saja di pimpinan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Zulkifli Mengaku Sudah Kirim Surat Pergantian Taufik Kurniawan sebagai Pimpinan DPR

Dia menolak membahas lebih detail mengenai surat tersebut. Termasuk ketika ditanya soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku belum melihat surat itu.

Zulkifli mengatakan, surat itu nantinya akan diproses sesuai aturan. Dia menyerahkan segala proses kepada pimpinan DPR.

"Tunggu putusan pimpinan lah nanti," kata dia.

Taufik sudah hampir satu bulan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kini ditahan KPK.

Baca juga: Pekan Depan, PAN Sampaikan Surat Pergantian Taufik Kurniawan ke DPR

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Wakil Ketua Umum PAN itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menyatakan pengumuman nama pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan hanya tinggal menunggu waktu. Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri acara menyambut peringatan hari pahlawan. Zulkifli Hasan masih enggan menjawab nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pasca-ditahan KPK. Sebelumnya ada 2 nama yang sempat disebut-sebut akan menggantikan Taufik Kurniawan yakni Ketua Fraksi PAN, Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com