Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pergantian Taufik Kurniawan, Fadli Zon Sebut Tak Ada yang Mendesak

Kompas.com - 03/12/2018, 18:18 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, pimpinan DPR belum berkomunikasi dengan petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR.

Fadli pun menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai sosok yang akan menggantikan Taufik sebagai Wakil Ketua DPR ke internal PAN.

"Bagi kami itu urusan internal. Saya kira tidak ada hal yang mendesak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Beda Pernyataan Pimpinan DPR dan Ketum PAN soal Surat Pergantian Taufik Kurniawan

Ia juga mengatakan, pihaknya belum menerima surat pergantian dari PAN.

"Belum ada sih, kami belum terima apapun. Kita lihat lah nanti prosesnya," ujar Fadli.

Taufik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: Ketua DPR Mengaku Belum Terima Surat Pergantian Taufik Kurniawan dari PAN

Secara terpisah, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, surat pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR sudah diserahkan ke pimpinan DPR.

Dia meminta hal tersebut dipastikan lagi kepada pimpinan DPR.

"Sudah, dicek saja di pimpinan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Zulkifli Mengaku Sudah Kirim Surat Pergantian Taufik Kurniawan sebagai Pimpinan DPR

Dia menolak membahas lebih detail mengenai surat tersebut. Termasuk ketika ditanya soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku belum melihat surat itu.

Zulkifli mengatakan, surat itu nantinya akan diproses sesuai aturan. Dia menyerahkan segala proses kepada pimpinan DPR.

"Tunggu putusan pimpinan lah nanti," kata dia.

Taufik sudah hampir satu bulan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kini ditahan KPK.

Baca juga: Pekan Depan, PAN Sampaikan Surat Pergantian Taufik Kurniawan ke DPR

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Wakil Ketua Umum PAN itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menyatakan pengumuman nama pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan hanya tinggal menunggu waktu. Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri acara menyambut peringatan hari pahlawan. Zulkifli Hasan masih enggan menjawab nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pasca-ditahan KPK. Sebelumnya ada 2 nama yang sempat disebut-sebut akan menggantikan Taufik Kurniawan yakni Ketua Fraksi PAN, Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com