Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Larangan Penggunaan Wadah Plastik di Kemendagri Hanya Imbauan

Kompas.com - 03/12/2018, 14:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, larangan penggunaan wadah plastik untuk minuman dan makanan di Kantor Kemendagri hanya imbauan.

Oleh karena itu, tak ada sanksi bagi yang melanggar.

"Enggak ada (sanksi). Imbauan aja," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (3/12/2018).

Ia mengatakan, imbauan ini diberikan karena permasalahan sampah plastik sudah mengkhawatirkan sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.

Menurut Tjahjo, imbauan ini akan diteruskannya hingga ke tingkat pemerintah.

"Jadi mulai hari ini kami melarang seluruh jajaran Kemendagri kalau mau minum pakai gelas, jangan menggunakan kemasan gelas plastik ataupun sedotan palstik. Semua termasuk warung makan di Kemendagri," kata Tjahjo.

Baca juga: Mendagri Minta Jajarannya Stop Minum Air Mineral Kemasan Plastik

"Dan mudah-mudahan akan kami teruskan ke pemda-pemda, karena sampah plastik sudah masuk tahap mengkhwatirkan bagi lingkungan," lanjut dia.

Sebelumnya, Tjahjo meminta jajarannya untuk berhenti mengonsumsi air mineral kemasan plastik karena sampahnya bisa membuat lingkungan tercemar.

Instruksi ini berlaku baik saat berada di kantor maupun saat menggelar acara di luar kantor.

"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), mulai hari ini setop minum kemasan plastik dan sedotan plastik dalam di lingkungan kantor dan di acara apapun," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Senin (3/11/2018).

Aturan ini berlaku juga bagi penjual makanan di lingkungan Kantor Kemendagri dan BNPP. Tjahjo meminta agar penjual makanan di kantornya tak lagi menjual air mineral dalam kemasan plastik. Ia meminta sosialisasi segera dilakukan.

"Pasang poster spanduk di semua sudut tempat. Tempat jual makan di lingkungan kantor juga," kata Tjahjo.

"Setop yang berbau plastik, minum pakai gelas," tambah politisi PDI-P ini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5R Gaya Hidup Kurangi Sampah Plastik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com