JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima sebanyak 1054 laporan dari masyarakat terkait persoalan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui kantor pusat dan perwakilan Ombudsman di daerah-daerah.
"Sebagian besar laporan yang disampaikan ke Ombudsman sudah disampaikan para pelamar kepada instansi penyelenggara, namun belum memperoleh penyelesaian," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Baca juga: Ikuti Tes CPNS, Anthony Ginting Kesulitan Hadapi soal Matematika
Menurut dia, hal itu terjadi karena belum maksimalnya kinerja pengaduan internal di masing-masing instansi terkait.
"Dan ketiadaan mekanisme menyampaikan keberatan atau sanggah pada situs web SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) sehingga para pelamar tidak dapat terlayani dengan baik," kata dia.
Laode memaparkan, masalah yang paling banyak dilaporkan terkait tahapan seleksi administrasi. Ombudsman menerima 949 laporan terkait hal tersebut.
Baca juga: Tontowi: Soal SKD CPNS Lebih Sulit daripada Lawan Ganda Campuran China
Salah satunya menyangkut masalah pengiriman berkas fisik ke instansi yang dilamar peserta seleksi.
"Padahal hal ini tidak perlu dilakukan karena telah menggunakan sistem online melalui situs web SSCN," lata dia.
Selain itu, lanjut dia, Ombudsman juga menemukan permasalahan instansi penyelenggara yang tidak menyebutkan persyaratan secara spesifik dan jelas.
Baca juga: 268 Peserta CPNS Kementerian Luar Negeri Lolos dan Ikuti Tes SKB
Misalnya, pada formasi penghulu pertama di Kementerian Agama (Kemenag), hanya mencantumkan kualifikasi jenjang pendidikan Strata-1 tanpa menyebutkan formasi itu dikhususkan untuk peserta laki-laki.
"Masalah lainnya di tahap administrasi, tidak jelasnya penentuan istilah rumpun keilmuan, sehingga peserta yang seharusnya memenuhi syarat sesuai formasi yang dibutuhkan menjadi tidak diloloskan," kata dia.
Baca juga: Sejumlah Catatan untuk CPNS 2018
Terakhir, Ombudsman juga menerima laporan atas ketidaksiapan sarana dan prasarana untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT).
Dari persoalan-persoalan itu, Laode berharap seluruh pihak terkait yang terlibat dalam seleksi CPNS 2018 ini untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan ke depannya.