Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Setelah Jokowi dan Prabowo Sentil BPJS, Lalu...

Kompas.com - 03/12/2018, 08:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Setidaknya,  3-4 hari dalam sepekan ia menghabiskan waktu di rumah sakit sepanjang hari. Pelayanan BPJS Kesehatan perlu  menunggu hingga 12 jam sekali berobat.

Bedakan dengan pelayanan umum yang membayar biasa, hanya 2 jam selesai!

Istri Slamet tidak bisa membantu mencari uang. Waktnya habis mengurus Slamet di rumah, di rumah sakit, dan dua anaknya. Salah satu anaknya masih balita.

Sungguh berat kehidupan yang dialami Slamet dan keluarganya. Kisahnya akan tayang dalam Program AIMAN malam nanti, Senin (3/12/2018) pukul 20.00.

Slamet dan istrinya berada di ujung asa. Rumah satu-satunya milik mereka yang hanya seluas kamar tidur rencananya akan mereka jual.

Saya bertanya, lalu di mana akan tinggal? Slamet dan istrinya menjawab dengan gelengan kepala.

2 Jam versus 12 jam

Saya kembali mencari informasi lain. Saya mendatangi Rumah Sakit Sumber Waras. Sayang, pengurus rumah sakit tidak bersedia diwawancara. Salah seorang petugas meminta saya kembali di lain hari.

Saya tidak menyerah. Saya mendatangi pusat pelayanan BPJS di Rumah Sakit ini.

Di sana saya bertemu seorang kakek berusia 77 tahun. Adiem bersama istrinya, Tarisa, tengah menunggu obat jantung di sore hari itu.

Saya bertanya, sejak jam berapa Kakek Adiem menunggu? Dari subuh, jawab dia.

Sore itu, ia masih menunggu obat jantung yang menurut informasi akan diterimanya pukul 19.00. Ia bercerita, semua rumah sakit yang pernah ia datangi sama pelayanannya. Ia pernah ke RS Pelni, Jakarta Pusat, dan RS Tarakan Jakarta Barat. Antreannya panjang.

Ia tak perlu mengantre jika menggunakan pelayanan umum non-BPJS. Maksimal 2 jam selesai.

Saya kemudian menemui Direktur Utama BPJS Kesehatan yang merupakan mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fahmi Idris. Saya tumpahkan semua pertanyaan yang muncul dari hasil penelusuran saya.

Jawaban lengkap Fahmi Idris bisa Anda saksikan dalam program AIMAN malam nanti.

Saya lantas berpikir, jangan-jangan ada jutaan warga Indonesia yang berharap Pemilu berlangsung setiap tahun.

Karena pada saat pemilu, ada banyak kepentingan warga yang terekspos dan menjadi bahasan. Di luar waktu Pemilu, para pejabat dan politisi biasanya tak memilih bahasan ini.

Semoga tidak begitu kejadiannya. Sungguh, kepentingan hidup warga negara yang membutuhkan layanan kesehatan jauh lebih penting dari kontestasi politik 5 tahunan.

Saya Aiman Witjaksono.
Salam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com