JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan bahwa pernyataannya yang menyebut Presiden Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia cukup berdasar. Menurut dia, pernyataan itu bukan atas penilaiannya sendiri.
Menurut Basarah, gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa pada 1998, untuk menjatuhkan rezim Orde Baru memiliki alasan utama, yaitu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Gerakan reformasi itu kemudian melahirkan Ketetapan MPR Nomor XI Tahun 1998.
Basarah mengatakan, TAP MPR lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan budaya korupsi.
Baca juga: PDI-P Kritik Soeharto, Berkarya Singgung Era Soekarno dan Megawati
"KKN yang melibatkan para pejabat negara dengan pengusaha sehingga merusak sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional," ujar Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/12/2018).
Bahkan, kata Basarah, TAP MPR tersebut juga memerintahkan agar dilakukan penegakan hukum kepada Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya. TAP MPR tersebut kemudian menjadi dasar lahirnya Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, menurut Basarah, putusan Mahkamah Agung pada 2017 tentang Yayasan Supersemar mengenai terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 triliun semakin memperkuat fakta tentang korupsi di era pemerintahan Soeharto.
Baca juga: Partai Berkarya Berencana Polisikan Ahmad Basarah Gara-gara Soeharto Guru Korupsi
"Silakan buka kembali berbagai dokumen hukum dan politik serta banyaknya pernyataan dan berbagai opini dari para tokoh dan lembaga-lembaga di dalam negeri dan internasional yang telah membuat pernyataan Pak Harto sebagai Presiden Koruptor," kata Basarah.
Polemik ini bermula dari pernyataan Basarah bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden ke-2 Soeharto. Berdasarkan itu, Basarah menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.
Berikut pernyataan Basarah mengenai hal itu:
"Jadi, guru dari korupsi di Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo."
Pernyataan Basarah merupakan respons dari pidato calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di sebuah forum internasional di Singapura. Prabowo mengatakan, isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang sudah seperti kanker stadium 4.
Belakangan, Partai Berkarya berencana melaporkan Basarah ke Polri atas pernyataannya "Soeharto adalah guru korupsi."