Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Banda Aceh

Kompas.com - 01/12/2018, 21:26 WIB
Kristian Erdianto,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, tim gabungan khusus Polda Aceh telah berhasil menangkap satu dari enam narapidana yang diduga sebagai provokator kaburnya 113 narapidana dari Lapas kelas II Lambaro, Aceh Besar.

Napi tersebut diamankan pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Tim gabungan khusus bentukan Kapolda Aceh berhasil meringkus satu dari enam narapidana yang kabur," ujar Dedi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (1/12/2018).

Baca juga: 6 Fakta Kerusuhan di LP Banda Aceh, Polisi Terbitkan DPO hingga Napi Diberi Waktu 3x24 Jam

Dedi menjelaskan, sejak kerusuhan dan kaburnya ratusan napi, Kapolda Irjen (Pol) Rio S Djambak telah membentuk tim gabungan untuk menangkap enam napi yang diduga sebagai provokator.

Keenam napi itu, empat di antaranya merupakan napi kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan.

Selain itu, Kapolda Aceh juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas kepada sisa napi yang masih kabur.

Hingga hari ini sampai pukul 06.00 WIB, sebanyak 36 orang napi sudah berhasil diamankan. Sedangkan 77 orang napi masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Ratusan Napi Kabur dari LP Aceh Besar, Sipir Kalah Jumlah hingga Kronologi Kerusuhan

"Sejak peristiwa itu dikabarkan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas," kata Dedi.

Sebelumnya, sebanyak 113 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) malam.

Saat kejadian, petugas piket berjumlah sebanyak 10 orang, dengan rincian tiga orang piket senior dan tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan, kejadian ini berawal saat beberapa penghuni lapas meminta melaksanakan shalat maghrib berjamaah.

Baca juga: Kisah Rutan Kelas II B Takengon Cegah Kerusuhan yang Berulang Kali Terjadi

"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade.

Awalnya, mereka ingin membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas. Setelah itu, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U), yang saat itu dikunci.

Oleh sebab itu, mereka bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula. Lalu, para napi tersebut berhasil kabur dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas.

Ade menyebutkan, para napi menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk membobol terali besi pada jendela tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com