JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengapresiasi penangkapan kembali 38 narapidana atau napi Lapas Banda Aceh. Sebanyak 113 napi di Lapas Banda Aceh kabur pada Kamis (29/11/2018) lalu.
Utami mengimbau, narapidana yang melarikan diri agar secara sukarela kembali ke dalam Lapas dan menjalankan sisa hukuman.
"Kami mengimbau narapidana yang masih belum tertangkap, secara sukarela segera kembali ke Lapas dan melanjutkan sisa pidana dengan baik," ujar Utami dalam siaran persnya Sabtu ini.
Baca juga: 6 Orang Diduga Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh
Ia sekaligus menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri serta masyarakat yang telah membantu mencari dan menangkap narapidana yang melarikan diri.
Berdasarkan kunjungannya di Lapas Banda Aceh, Sabtu, ia mendapat fakta tentang kerusakan sejumlah fasilitas lapas akibat aksi pelarian 113 narapidana. Ia meminta kepala lapas beserta jajarannya untuk membuat analisis soal bagian mana saja yang rentan menjadi jalur pelarian narapidana di kemudian hari.
"Kepada kalapas dan jajaran untuk memeriksa ulang dengan saksama, juga menganalisis bagian mana saja di dalam lapas yang rawan pelemahan dan berpotensi menjadi jalur gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, khususnya pelarian," ujar Utami.
Dalam kunjungannya itu, ia sekaligus melakukan dialog dengan narapidana yang melarikan diri dan tertangkap. Utami meminta narapidana tidak mengulangi tindakannya di kemudian hari.
Baca juga: 6 Fakta Kerusuhan di LP Banda Aceh, Polisi Terbitkan DPO hingga Napi Diberi Waktu 3x24 Jam
"Apabila kalian berperilaku baik dan mengikuti peraturan dan pembinaan secara patuh, maka reward akan diberikan, misalnya remisi dan hak lainnya. Begitu juga sebaliknya ya," lanjut Utami.
Sebanyak 113 narapidana Lapas Banda Aceh, melawan petugas dan merusak fasilitas pada Kamis lalu. Mereka kemudian melarikan diri saat diberikan kesempatan untuk melaksanakan shalat maghrib berjemaah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.