Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Sejumlah kabar bohong atau hoaks masih banyal beredar di pekan ini, mulai 26 November hingga 1 Desember 2018.
Kabar hoaks yang tersebar pekan ini menghinggapi banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga badan tinggi negara bahkan kementerian pusat.
Isunya pun beragam, dari penculikan anak, pelunasan ongkos naik haji, hingga surat edaran Badan Intelijen Negara terkait aksi reuni 212.
Berikut ini lima hoaks yang terkonfirmasi hasil penelusuran Kompas.com:
Dalam sebuah unggahan Facebook, disebutkan bahwa dua perempuan diduga penculik anak, tertangkap di Desa Matang Reudeub, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Namun, Kepala Kepolisian Sektor Baktiya, Ipda Mahmud menyebut hal itu sebagai hoaks.
Kedua perempuan yang disebut sebagai penculik anak tersebut merupakan pengidap gangguan jiwa yang ditangkap oleh warga.
Selanjutnya, mereka diserahkan ke kepolisian, dan pihak kepolisian segera mengembalikannya kepada pihak keluarga masing-masing.
Baca juga: [HOAKS] Dua Orang Perempuan Diduga Penculik Anak di Aceh Utara
Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan video seorang pelajar SMP yang dikabarkan meninggal sesaat setelah terjungkal dari motor yang dikemudikan oleh rekannya.
Korban terjatuh dengan keadaan kepala tertekuk dan terlihat tidak bergerak hingga akhirnya video berakhir.
Berdasarkan penelusuran, video tersebut terjadi di halaman SMP Negeri 3 Pule, Trenggalek, Jawa Timur, pada 16 November 2018, tepatnya pukul 15.00.
Setelah dikonfirmasi, Kapolsek Pule, AKP Suraji Suraji membenarkan kecelakaan motor yang terjadi, namun dirinya membantah bahwa korban yang terjatuh meninggal di tempat.
Ia menjelaskan korban dalam keadaan baik-baik saja hingga saat ini dan tidak meninggal.
Baca juga: [HOAKS] Pelajar SMP Meninggal Dunia setelah Terjungkal dari Motor
Sebuah surat edaran mengatasnamakan Kementerian Agama beredar di media sosial. Dalam surat itu tertulis ara calon jemaah haji tahun 2018 untuk segera melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) melalui bank-bank tertentu yang sudah bermitra dengan Kemenag.
Namun, Kepala Biro Kemenag Matsuk, membantah surat tersebut dikeluarkan oleh pihaknya. Sehingga jelas bahwa keberadaan surat itu beserta isinya merupakan hoaks.