Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasir Djamil: Kepala Lapas Banda Aceh Kurang Pendekatan pada Napi

Kompas.com - 30/11/2018, 19:12 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR daerah pemilihan Aceh Nasir Djamil mengatakan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh harus dievaluasi pasca kaburnya narapidana dari lapas tersebut.

Menurut dia, kepala lapas itu tidak mendekati narapidana secara humanis.

"Memang, kalapas cukup bagus dan selama beliau (di sana) tidak ada pungli, menegakkan disiplin. Tetapi sepertinya kurang humanis, jadi kurang melakukan pendekatan kepada napi," ujar Nasir di ketika dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Dirjen PAS: Napi Kabur di Lapas Banda Aceh Manfaatkan Waktu Shalat Berjamaah

 

Nasir mengatakan, kinerja kepala lapas baik dalam segi penegakan disiplin dan standar prosedur operasi. Namun, seharusnya sikap disiplin itu dibarengi dengan pendekatan kepada narapidana.

Kepala lapas bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bisa rutin bertegur sapa dengan narapidana. Aktivitas itu sekaligus untuk memantau perilaku napi di sana.

"Kalau mereka sudah memantau dan melihat, mereka mengetahui. Kalau mereka sering melakukan pemantauan, maka sudah mampu memegang dan menundukan warga binaan," ujar Nasir.

Baca juga: Kronologi Napi Kabur di Lapas Banda Aceh, Berteriak hingga Siram Cairan Cabai

 

Nasir sendiri baru saja meninjau kondisi lapas setelah peristiwa kaburnya narapidana. Dia juga meminta Kementerian Hukum dan HAM mengusut provokator keributan di dalam lapas yang berujung kaburnya ratusan napi itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami sebelumnya menjelaskan bahwa kaburnya para narapidana diduga karena tidak terima dengan penerapan standar prosedur operasi yang dilakukan kepala lapas.

Baca juga: Kemenkumham Diminta Usut Provokator di Lapas Banda Aceh

Sebelum kejadian kaburnya para napi, kata Utami, terjadi pergantian kepala lapas. Pejabat yang baru memang dinilai cukup tegas dalam menjalankan aturan, termasuk saat memberikan segala perizinan kepada warga binaan.

"Kemungkinan mereka tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas, jadi mereka melawan," kata Utami.

Kompas TV Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak meminta narapidana lapas kelas 2A Lambaro, Banda Aceh, yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Para narapidana diberi waktu menyerahkan diri tak lebih dari 3 kali 24 jam. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak saat mengecek kondisi lapas Kelas 2A Lambaro, Jumat (30/11) pagi. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab para narapidana kabur. Sementara, berdasarkan data lapas, para warga binaan yang kabur didominasi narapidana kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com