Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan SOP yang Ketat Diduga Penyebab Kaburnya 113 Napi di Aceh

Kompas.com - 30/11/2018, 14:01 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh dimanfaatkan 113 narapidana untuk melarikan diri.

Dugaan awal, kaburnya para narapidana karena tidak terima dengan penerapan standar prosedur operasi yang dilakukan kepala lapas.

"Kemungkinan mereka tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas, jadi mereka melawan. Barangkali ini lah salah satu penyebab mereka buat kericuhan, sehingga jadi alasan mereka bisa lari," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Polri: 25 Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Sudah Ditangkap

Menurut Utami, sebelumnya terjadi pergantian kepala lapas. Pejabat yang baru memang dinilai cukup tegas dalam menjalankan aturan, termasuk saat memberikan perizinan kepada warga binaan.

Meski demikian, menurut Utami, penyebab sebenarnya masih dalam pendalaman petugas Ditjen PAS.

Baca juga: Kapolda Aceh Imbau Napi yang Kabur Menyerahkan Diri

Sebab, kepala lapas telah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan para warga binaan untuk menjalankan shalat magrib berjamaah.

"Harapan kami, dengan pembinaan yang baik ke depan ini tidak terulang. Bagaimana pun, SOP harus dilaksanakan," kata Utami.

Sebelumnya, sebanyak 113 dari jumlah 726 narapidana penguni lapas di Banda Aceh tersebut melarikan diri, pada Kamis petang.

Para napi melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel, dan benda tumpul lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com