Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Jadi Komandan Paspampres

Kompas.com - 30/11/2018, 10:04 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Komando Daerah Militer IV/ Diponegoro Brigjen TNI Maruli Simanjuntak mendapat promosi jabatan menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Maruli menggantikan Mayjen TNI (Mar) Suhartono yang dirotasi menjadi Komandan Korps Marinir.

Rotasi ini berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1240/XI/2018 yang ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kamis (29/11/2018).

Dunia Paspampres tak asing bagi lulusan Akademi Militer 1992 ini.

Maruli pernah menjabat sebagai Komandan Grup A Paspampres dari 2014-2016. Grup A merupakan grup yang melekat langsung dalam mengamankan Presiden.

Baca juga: Rotasi TNI, Menantu Luhut Jadi Komandan Paspampres

Dari Komandan Grup A Paspampres, Maruli promosi jabatan dan mengemban amanat sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (Solo).

Pada April 2017, Maruli kembali bergabung dalam korps Paspampres dan menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres.

Pada Oktober 2018, Maruli kembali dirotasi menjadi Kasdam IV/Diponegoro.

Baru satu bulan mengemban jabatan tersebut, kini Maruli kembali mendapatkan promosi sebagai Komandan Paspampres. Jabatan baru itu membuat pangkat di pundak Maruli naik menjadi dua bintang atau mayor jenderal (mayjen).

Maruli yang merupakan menantu dari Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ini sebelumnya juga berpengalaman dalam Infanteri Kopassus dan Detasemen Tempur Cakra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com