Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Ini Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Kompas.com - 30/11/2018, 07:33 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama saat jam rawan.

Hal itu diungkapkannya setelah kejadian 113 narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) petang.

"Menyikapi peristiwa tersebut, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memerintahkan kepada jajaran petugas lapas dan rutan agar mengambil langkah-langkah, melakukan dan meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khususnya pada saat jam rawan," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis.

Baca juga: Kronologi Kaburnya Para Napi dari Lapas Banda Aceh

Selain itu, Sri Puguh juga meminta para petugas memastikan warga binaan berada di dalam kamar ysng berada dalam kondisi dikunci.

Ia juga berpesan agar jajarannya berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk meningkatkan intensitas kontrol serta bantuan pengamanan.

Selain itu, Ditjen PAS juga berharap ada penambahan kekuatan pengamanan pada jajarannya.

Terakhir, ia minta kepada petugas di lapas maupun rutan mendeteksi dini potensi gangguan dan mengambil langkah cepat untuk mengantisipasinya.

Sebelumnya, sebanyak 113 dari jumlah 726 narapidana penguni lapas di Banda Aceh tersebut melarikan diri, pada Kamis petang.

Para napi melarikan diri dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas, menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya.

Baca juga: Jumat Dini Hari, Polisi Tangkap 20 Napi yang Kabur dari LP Lambaro Aceh Besar

Berdasarkan informasi di lapangan, Polisi Resor (Polres) Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur, pada Kamis malam.

Terakhir, sebanyak 20 napi kembali berhasil diringkus pada Jumat (30/11/2018) dini hari tadi. Sementara itu, aparat berwajib masih melakukan pengejaran terhadap napi lainnya.

Kericuhan ini bukan baru pertama kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Lambaro, Banda Aceh. Awal Januari 2018 lalu, lapas ini juga mengalami kericuhan hebat. Selain merusak fasilitas lapas, napi juga mebakar ruangan bagian depan lapas.

Akibatnya tiga ruang berserta fasilitasnya rusak berat dan hangus terbakar. Saat itu napi juga membakar satu unit mobil milik aparat kepolisian yang masuk ke pekarangan dalam lapas untuk mengendalikan massa.

Sebanyak 11 napi dijadikan tersangka utama dalam kasus kericuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com